Jakarta, Koranpelita.co – Hampir sepekan setelah menetapkan Harvey Moeis perwakilan PT RBT sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Kejaksaan Agung menggeledah rumahnya di Jalan Pakubowono, Jakarta Selatan, Senin (01/04/2024) kemarin.
Dalam penggeledahan di rumah suami dari aktris Sandra Dewi yang berlangsung hingga malam hari tersebut Tim penyidik menyita sejumlah barang-bukti seperti barang bukti elektronik dan kumpulan dokumen terkait.
“Termasuk juga disita dua unit mobil yaitu satu unit mobil Rolls Royce warna hitam dan satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (02/03/2024).
Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi.
“Terutmana soal aliran dana diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” tuturnya seraya menyebutkan Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang.
“Tapi saat ini masih dilakukan verifikasi keasliannya oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan,” kata juru bicara Kejaksaan Agung ini.
Dia menambahkan Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Ketut mengatakan juga dalam kasus yang sama Tim penyidik kemarin memeriksa tiga orang saksi. Salah satunya yaitu RBS pihak swasta, kemudian AT selaku Staf Legal and Compliance PT Timah dan CS selaku Kepala Cabang PT Dolarindo Intravalas Primatama.
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.
Dia menuturkan dengan diperiksa ketiga saksi maka jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 172 orang saksi. Seperti diketahui Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas emas tahun 2015-2022 telah menetapkan 16 orang tersangka. (yadi)
- Sambil Bidik Calon Tersangka, Kejati Kalbar Kembali Selamatkan Keuangan Negara Rp55 M di Kasus Bauksit - 29/04/2026
- Ketua Komjak: Pentingkan Pencapaian Legacy yang Bisa Diwariskan Bagi Penegakan Hukum - 29/04/2026
- Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tunjukan Kinerja yang Tidak Hanya Memenuhi Target - 29/04/2026



