Kota Tangerang,koranpelita.co – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, kasus judi online sejak 2017 di Indonesia mengalami peningkatan. Paling tidak sepanjang tahun 20203 sebanyak 3,2 juta WNI masuk ke dalam perangkap judi online.
Hal ini terungkap berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Selasa (23/4/2024).
Atas kondisi ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk bijaksana menggunakan kecanggihan teknologi.
BACA JUGA : Jaksa Penyidik kembali Tahap Dua Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari ke JPU
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti mengtakan , aktivitas judi online semakin merebak di tengah masyarakat. Dimana bandar judi online menggunakan berbagai modus di tengah kecanggihan teknologi.
“Sejumlah modus digencarkan untuk menarik masyarakat menjadi pemain. Hal inilah yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat Kota Tangerang bahwa judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Jangan sampai terjerat dan lebih bijaksana dengan kecanggihan teknologi saat ini,” tegas Indri, Rabu (24/4/2024).
Indri mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak tergiur dengan berbagai bentuk judi online. Terlebih, dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
“Partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” tandasnya. (*/sul).



