Warga Desa Tamanrahayu Harapkan Kompensasi Uang Bau Dibayarkan

Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPST) Bantargebang yang berada di perbatasan antara Desa Tamanrahayu, Kabupaten Bekasi dengan Kelurahan Sumurbatu, Kota Bekasi. (DLH Provinsi DKI Jakarta)KORANPELITA.co – Memasuki bulan ramadhan, Warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu masih menantikan uang kompensasi “bau” TPST Bantargebang. Padahal dana kompensasi tahun 2023 belum juga cair.

Ajat Sudrajat salah satu penerima kompensasi mengaku belum tahu-menahu mengenai kejelasan dana kompensasi TPST Bantargebang.

“Belum tahu cair apa enggak, yang tahun 2023 kemarin juga ga cair. Infonya saat ini lagi diperjuangkan tim 17 Desa Tamanrahayu,” ucap Ajat, Senin, 11 Maret 2024.

BACA JUGA: Pemdes Tamanrahayu Kembali Ajukan Usulan yang Belum Terealisasi

“Kami sangat berharap segera cair, apalagi ini memasuki bulan Ramadhan. Barang-barang pada mahal, juga dinantikan untuk biaya pendidikan,” papar dia.

Penerima mendorong, Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera memproses dana kompensasi uang bau tersebut.

BACA JUGA:  Menuju Lomba Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Gencarkan Penilaian Pos Satkamling

“Minimal ada kejelasan, cair apa enggak,”tuturnya.

Sebelumnya diketahui, sekitar 2000 warga terpaksa gigit cair, karena dana kompensasi tak kunjung cair di tahun 2023. Padahal Desa Tamanrahayu sudah mengirim sejumlah persyaratan.***