Wakil Jaksa Agung: Reformasi Birokrasi Bertujuan Ciptakan Birokrasi Kelas Dunia

Jakarta, Koranpelita.co – Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional untuk melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy).

“Selain terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), diimbangi dengan kapasitas aparatur yang memiliki integritas, produktif dan memberikan pelayanan publik secara optimal dan maksimal,” ucap Sunarta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (02/03/2024).

Tentunya, kata dia, dalam mengatasi tuntutan tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh Insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak.

“Sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ujarnya seperti disampaikan saat sosialisasi dan internalitasi reformasi birokrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kamis (29/02/2024).

Oleh karena itu dia mengingatkan reformasi birokrasi bukan sebagai beban dan tugas tambahan dan bukan hanya tentang Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) saja.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 14 Kajati Baru pada Rabu

“Tetapi lebih dari itu Reformasi Birokrasi sejatinya merupakan kewajiban kita semua sebagai aktualisasi dari tugas dan fungsi yang
melekat,” ujarnya.

Sunarta pun meminta seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah agar:
1. Lakukan perubahan fundamental baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak untuk mewujudkan institusi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna layanan Kejaksaan;
2. Satukan komitmen bersama untuk wujudkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah siap dan mampu menyukseskan Reformasi Birokrasi dengan pimpinan menjadi role model dan garda terdepan;
3. Laksanakan dan sukseskan Instruksi Jaksa Agung tentang peningkatan indeksasi sebagai instrumen peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi.

Dia juga memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menargetkan harus ada satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang memperoleh predikat WBK.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 14 Kajati Baru pada Rabu

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI,” ujarnya.

Dibagian lain dia mengatakan salah satu faktor penting pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan adalah permasalahan indeksasi sebagai alat ukur keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada instansi Pemerintah.

“Karena menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap tiga aspek yaitu integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama yang secara filosofis merupakan pengejewantahan dari nilai-nilai yang terkandung dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa,” ucap mantan Kajari Palembang ini.

Selain itu, kata dia, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, saat ini Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang menitikberatkan kepada pengentasan kemiskinan,
peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Lantik 14 Kajati Baru pada Rabu

“Sehingga strategi menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung, serta adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejati Kalimantan Tengan ini dihadiri Kajati Kalimantan Tengah Undang Mugopal, Wakil Kepala Kejati Kalimantan Tengah M Sunarto, Para Asisten dan Kabag TU di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. (yadi)