Gegara Salah Paham, Dua Warga di Demak Saling Menusuk dengan Pisau Dapur

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi saat ditemui wartawan di Mapolres Demak, Jumat (01/03).

KORANPELITA.CO – Hanya karena kesalahpahaman semata, dua orang berkelahi hingga duel menggunakan kayu dan pisau dapur hingga menyebabkan luka parah dan mengenai paru – paru.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi antara korban Sanuri (44) warga Candisari, Mranggen, Demak dengan M Kharis (43) warga Kalisari, Sayung, Demak, terjadi sekira pukul 17.45 WIB pada Kamis (29/02) di pinggir jalan Raya Bumirejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

“Jadi kronologi kejadian pada pukul 17.45 wib,di mana terjadi salah paham antara pelaku dan korban, sehingga terjadi perkelahian antara korban dan terlapor. Saat terjadi perkelahian tersebut korban menggunakan kayu panjang kurang lebih 100 cm,” ucap Kasat Reskrin, Jumat (01/03/2024) sore.

BACA JUGA:  Polri Perkuat Kemitraan dengan Warga Cibitung

Sementara terlapor, lanjut AKP Winardi, menggunakan sebilah pisau dapur. Dalam perkelahian tersebut korban ditusuk terlapor dibagian punggung korban sebanyak 2 kali.

“Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka tusuk dipunggung kanan sampai tembus dada korban dan mengenai paru-paru. Saat ini korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD KRMT Wongsonegoro kota Semarang,” terang Kasat Reskrim.

Atas peristiwa tersebut, tersangka dipersangkakan dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dimana ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Nungki)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  Wali Kota Tangsel Panen Perdana Bawang Merah Varietas Batu , Hasil Uji Coba Pupuk Bio-Organik