Lampung, Koranpelita.co – penyaluran bantuan beras miskin kepada 235 KPM dilaksanakan pada Selasa (30/01/2024) di balai Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, pukul , 08.30.S/d selesai.
Keluarga penerima manfaat ( KPM ) sebanyak 235 KK berdasarkan peraturan dari pemerintah yaitu Per KPM menerima beras sebanyak 10 Kg.

Adapun persyaratannya para penerima membawa KK dan KTP asli kemudian di cocokkan dengan nama yang tertera di barcot, turut hadir pada kegiatan tersebut Camat selagai lingga, Dedi Fadilah Alida. S.E.MM .
Dalam sambutannya camat menghimbau kepada warga penerima beras tersebut agar tertib dan aman.
BACA JUGA : Bantuan Pangan Beras 10 Kg Disalurkan Kepala Kampung Gunung Agung
Kemudian ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah maupun pusat yang telah menggulirkan bantuan pangan beras, kepada warga miskin.
“Hal ini sangat membantu warga miskin dengan harapan agar bantuan seperti ini bisa berlanjut,” kata camat.
Ketika disinggung dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan digelar 14 Februari mendatang camat menghimbau agar warga jangan Golpot.
Masih di lokasi yang sama, Ali Sadikin Kepala Kampung Gedung harta, saat di mintai tanggapannya terkait kegiatan hari ini,
Ali sadikin menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah maupun pusat atas bantuan beras kepada warga miskin.
“Dengan adanya bantuan beras ini otomatis warga merasa terbantu,” tutur Ali Sadikin.
Adapun Sasaran penerima beras miskin tersebut ialah warga miskin , bagi yang berhalangan hadir diwajibkan membuat surat kuasa.
” Bagi penerima beras sudah meninggal maka boleh di wakilkan dengan keluarga ahli warisnya Ali sadikin. (Mansur).



