Jakarta, Koranpelita.co – Seorang jaksa gadungan berinisial IY mengaku bertugas di Direktorat D/Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intelijen ditangkap aparat dari Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan Agung, Senin (04/12/2023).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan pengamanan terhadap IY berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.
“Saat diamankan oleh Tim PAM SDO-Tim Satgas 53, yang bersangkutan sedang berada di Kejaksaan Agung, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB,” tutur Ketut dalam keterangananya, Senin (04/12/2023).
Ketut menyebutkan pengamanan dilakukan terhadap IY karena dia diduga telah menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk tujuan tertentu.
“Tapi sampai saat ini belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari IY terhadap pihak-pihak lain,” ujarnya.
Sementara dari keterangan IY kepada Tim PAM SDO saat diperiksa bahwa dia memakai seragam dan atribut kejaksaan untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah atau gagah-gagahan untuk kepentingan diri sendiri.
Dia pun selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini bertugas di Direktorat D pada JAM Intelijen.
Sang jaksa gadungan juga mengaku memiliki tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.
Namun ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat (01/12/2023). Saat Tim PAM SDO saat mencoba menyisir di tempat tinggal dan kendaraan pribadinya, namun tidak menemukannya.
Ketut menambahkan untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, maka dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY,” tutur Ketut.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



