Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Dikaryakan di Luar Wajib Jaga Marwah Institusi

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan dimanapun para jaksa bertugas dan ditugaskan di luar kejaksaan atau dikaryakan di instansi pemerintah maupun non pemerintah, Jaksa tersebut adalah perpanjangan Korps Adhyaksa.

Sehingga, kata Jaksa Agung, sekecil apa pun kesalahan atau perbuatan buruk dilakukan di instansi lain yang akan mendapat label buruk bukan hanya pribadi, melainkan juga profesi Jaksa dan institusi Kejaksaan itu sendiri.

“Karena itu saya tegaskan, jagalah marwah institusi serta berkaryalah. Buat harum nama Kejaksaan di mana pun ditugaskan,” kata Jaksa Agung ketika menghadiri Rapat Koordinasi pegawai Kejaksaan yang ditugaskan di Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:  Menunggak Pajak Kendaraan, Bapenda Banten Akan Datangi Wajib Pajak

Dia juga berpesan agar tanamkan di dalam diri segala pengabdian yang dilakukan pada asasnya ditujukan untuk kemajuan Kejaksaan. “Saya tidak berkenan ada oknum Jaksa bertugas di instansi lain melupakan atau mengabaikan kemajuan institusi Kejaksaan.”

Dia mengistilahkan jangan jadi kacang yang lupa kulitnya. “Apalagi menjadi musuh dalam selimut. Jika sampai ada yang berparadigma mengabaikan kemajuan Kejaksaan apalagi melupakan Tri Krama Adhyaksa, silahkan jangan pernah kembali,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung pun menekankan sebagai Insan Adhyaksa haruslah meletakkan kepentingan kejaksaan diatas kepentingan institusi lainnya, karena pada hakikatnya Kejaksaan bertujuan untuk melayani masyarakat serta memajukan bangsa dan negara.

“Hal itu dilakukan demi kemajuan dan tercapainya visi misi Kejaksaan sekaligus terwujudnya tujuan dari penugasan yang dilakukan,” ujar Jaksa Agung yang sebelumnya menyebutkan penugasan Jaksa ke instansi lain tentunya selalu mempertimbangkan aspek kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan yang ada pada Jaksa.

BACA JUGA:  Kabar Duka dari Jakarta: Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia

“Ini menunjukan di setiap lini bidang pembangunan bangsa butuh sosok dan andil dari para Jaksa. Selain semakin mempertegas peran penting Jaksa yang bukan hanya sebagai dominus litis pada sistem peradilan pidana, melainkan juga berperan penting pada bidang pembangunan lainnya,” ujar dia.

Jaksa Agung menambahkan tidak ada perbedaan antara jaksa yang ditugaskan di luar dan di dalam Kejaksaan. “Sehingga semua tetap akan diperlakukan dengan pola jenjang karir yang sama mengacu pada kinerja dan prestasi masing-masing,” ujarnya.

Acara Rakor dihadiri juga Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian serta Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan pada Kementerian Hukum dan HAM.(yadi)

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tebar 21 Ribu Benih Ikan di Muaragembong