Bakal ada yang Digeser, Kejagung Adakan Seleksi Kajati Pemantapan

Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Agung kembali mengadakan seleksi untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Berkualifikasi Pemantapan atau Kajati tipe A yang diikuti empat peserta pejabat eselon IIA.

Ke empatnya kebetulan kini sedang menjabat Kajati tipe B. Yaitu Kajati Kepulauan Riau Rudi Margono, Kajati Bali Narendra Jatna, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dan Kajati Yogyakarta Ponco Hartanto

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan dalam seleksi ke empatnya akan mengikuti serangkaian tes seperti tes Kesehatan dan tes Kejiwaan, Asesmen Center/Kompetensi, Penulisan Makalah dan Wawancara Terbuka dengan Panelis.

“Para peserta seleksi sebelumnya telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.Termasuk sudah penah menjabat Kajati tipe B dan jabatan eselon IIA di Kejaksaan Agung,” kata Ketut.

BACA JUGA:  Kembali Setor ke Negara Rp1,029 T, Jaksa Agung: Bisa Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Dia menyebutkan tujuan seleksi untuk menyiapkan calon-calon Kajati Tipe A selanjutnya. “Jadi belum tentu untuk mengisi jabatan Kajati DKI Jakarta yang kosong semenjak pejabat lama Reda Manthovani dilantik sebagai JAM Intelijen sejak 31 Oktober 2023.”

Apalagi, katanya, masih adanya beberapa nama yang telah lulus seleksi terdahulu kemungkinan akan didahulukan untuk menjabat Kajati DKI Jakarta yang berkualifikasi pemantapan.

“Selain untuk mengisi jabatan Kajati pemantapan lainnya yang pada pertengahan atau akhir Desember 2023 banyak akan digeser untuk mengisi jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam),” kata Ketut.

Oleh karena itu, ujarnya, jika ada yang lulus seleksi kali ini tidak otomatis atau belum tentu menjabat sebagai Kajati pemantapan pada tahun ini. “Bisa jadi untuk tahun depan.”

BACA JUGA:  Dalami Alat Bukti, Kejagung Belum Tersangkakan Pihak Turut Suap Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto

Ketut mengakui untuk menjabat Kajati pemantapan tidak hanya sekedar lulus seleksi. “Tapi banyak hal yang dipertimbangkan oleh pimpinan. seperti Track record, latar belakang dan profile orangnya,” ujar juru bicara Kejaksaan Agung ini.

Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi berkualifikasi pemantapan atau Kejati tipe A ada tujuh. Yaitu Kejati Sumatera Utara, Kejati Sumatera Selatan, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jawa Tengah, Kejati Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan.(yadi)

 

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Wakasad Gowes 24 Km di PIK-2, Jaga Kebugaran dan Kedekatan dengan Rakyat