Kejagung akan Optimalkan Posko Pemilu Dukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 Berjalan Lancar-Aman

Jakarta, KoranPelita.co – Kejaksaan Agung melalui Bidang Intelijen di seluruh satuan kerja (satuan kerja) baik di pusat maupun daerah akan mengoptimalkan Posko-Posko Pemilu untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman.

Menurut Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (Direktur A) pada JAM Intelijen Jacob Hendrik Pattipeilohy pengoptimalan Posko-Posko Pemilu yang ada di setiap satker sebagai salah satu tindaklanjut atau rekomendasi hasil rakernis bidang Intelijen.

“Posko-posko pemilu nantinya akan memetakan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) Pemilu,” tutur Hendrik dalam keterangannya, Kamis (05/10/2023) menyusul pengarahannya secara virtual sehari sebelumnya kepada jajaran bidang Intelijen di setiap satker di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Zona Megathrust yang Terlupakan

Dia menyebutkan dari hasil pemetaan tersebut Posko-Posko Pemilu dapat memberikan rekomendasi kepada para penyelenggara agar Pemilu Serentak 2024 berjalan lancar dan aman,

Karena, tuturnya, sebagai aparatur Kejaksaan harus bisa mendapatkan data atau informasi untuk merekomendasikan terkait regulasi kepada penyelenggara pemilu. “Apa yang menjadi kebijakan Jaksa Agung melalui memorandum harus dilaksanakan melalui penyampaian saran dan masukan ke pemerintah,” ujar Hendrik

Dia sebelumnya menyebutkan untuk mengoptimalkan posko Pemilu tersebut, Kejaksaan telah menerbitkan Petunjuk Teknis JAM Intelijen Nomor: 1331/D/Ds/08/2023 tentang Posko Pemilu.

Selain itu, katanya, sebagai wujud komitmen dalam pengamanan Pemilu Serentak 2024, JAM Intelijen telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Sekretariat Jenderal KPU tentang “Dukungan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur.”

BACA JUGA:  Pro Kontra UU Kepolisian yang Baru, IPW: Harus Dihormati dan Uji Melalui MK

Dia menyebutkan untuk isu lain soal Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Pengamanan Penanganan Perkara (PPP) diminta untuk mengotimalkan Tim PAM SDO di Kejati sebagai upaya first responder keamanan organisasi dan Optimalkan Pengamanan Perkara yang menarik perhatian masyarakat.

Kemudian isu strategis lainnya yakni kejahatan siber dan radikalisme Hendrik mengarahkan jajaran Bidang Intelijen agar dapat melakukan pemetaan terhadap serangan siber dan paham radikalisme di pusat dan daerah.

“Khusus mengenai kejahatan Siber agar Perjanjian Kerja Sama antara JAM Intelijen dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pengawasan multimedia, dapat diimplementasikan dengan baik untuk mengetahui eskalasi politik menjelang pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2024m” ucap mantan Kajati Sulawesi Tengah ini.(yadi)

BACA JUGA:  Pro Kontra UU Kepolisian yang Baru, IPW: Harus Dihormati dan Uji Melalui MK