Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin meminta kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan untuk mengoptimalkan publikasi terkait kinerjanya dan meningkatkan profesionalisme bagi seluruh jajaran kejaksaan.
Jaksa Agung menyebutkan khusus untuk optimalisasi publikasi terkait kinerja sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dilakukan baik melalui media massa maupun media online.
“Cegah dan lakukan mitigasi terkait potensi pemberitaan negatif di setiap pelaksanaan tupoksi. Serta antisipasi setiap tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung dalam kunjungan kerja (kunker) secara virtual kepada seluruh jajarannya di Indonesia, Senin (02/09/2023).
Dia pun menyampaikan agar seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalismenya. “Selain untuk dapat melaksanakan tupoksi secara baik dengan dilandasi tingkat pengetahuan analisis yuridis yang terstruktur dan memadai,” ujarnya.
Dikatakannya analisis yuridis yang baik dan komprehensif perlu dilakukan dengan pemahaman terhadap anatomi perkara yang memiliki kompleksitas tinggi.
“Sehingga setiap potensi kesalahan-kesalahan dalam penanganan perkara dapat tereduksi,” katanya seraya mengingatkan seluruh jajaran akan pentingnya menjaga moralitas dan integritas.
“Seluruh jajaran Kejaksaan juga dituntut agar memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik, mempunyai kepekaan sosial, serta berperilaku konsisten dengan prinsip etika dan moral yang baik,” ucapnya.
Dia pun meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan menghindari dari segala perbuatan menyimpang dan tercela, baik di setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, kata Jaksa Agung, seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif.
“Jaga martabat, harga diri profesi serta marwah institusi. Ingat! Saudara sekalian merupakan cerminan wajah Kejaksaan di mata Masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Jaga Netralitas-Black Campaign
Dibagian lain Jaksa Agung menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 berharap agar seluruh jajaran dapat menjaga netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politk ataupun kepentingan politik manapun.
“ Kejaksaan sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) turut berperan secara aktif, kolaboratif dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana Pemilu,” ujarnya.
Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2023.
Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian untuk menghindari adanya potensi “black campaign”.
“Upaya tersebut ditujukan agar Kejaksaan tidak dijadikan sebagai alat politik praktis dalam penegakan hukum,” kata Jaksa Agung seraya. mengingatkan untuk berhati-hati dalam setiap tahapan penegakan hukum, karena masyarakat terus memantau pelaksanaannya.
“Kembangkan integritas, laksanakan penegakan hukum dengan menghindari pola transaksional untuk dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum yang mengedepankan hati nurani,” pungkas Jaksa Agung.
Kunker Jaksa Agung secara virtual antara lain dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda dan Staf Ahli, Kepala Badan Diklat Kejaksaan. Selain itu seluruh Kajati, Kajari, Kacabjari dan perwakilan Kejaksaan di sejumlah negara.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



