Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajarannya agar dalam menangani kasus-kasus korupsi di daerah dilakukan dengan profesional, transparan dan dapat memberikan kepastian hukum.
“Selain itu jangan berlama-lama menggantungkan perkara, karena dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan bagi masyarakat,” kata Jaksa Agung saat kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (10/10/2023)..
Oleh karena itu dia memberikan arahan tentang membangun karakter anti korupsi dari Internal agar Kejaksaan dapat terus dipercaya dan diapresiasi oleh masyarakat.
“Sehingga dalam menangani kita harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujar Jaksa Agung yang dalam kunkernya didampingi Kajati Kaltim Hari Setiyono dan Kabiro Kepegawaian Kejagung Hermon Dekristo.
Dibagian lain Jaksa Agung mengharapkan Insan Adhyaksa di tengah pelaksanaan tahun politik ini tidak terlibat dalam ranah politik dan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik.
Terakhir dia berpesan juga agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaan dan menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Hadir dan turut mendampingi para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang kantornya dikunjungi Jaksa Agung yaitu Kajari Balikpapan Slamet Riyanto, Kajari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tommy Kristianto dan Kajari Samarinda Firmansyah Subhan. (yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



