Kejagung Tetapkan Walbertus Tersangka Baru Kasus BAKTI Kominfo

Jakarta, KoranPelita.co – Kejaksaan Agung melalui Tim jaksa penyidik pidana khusus akhirnya menetapkan Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G pada BAKTI Kominfo.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan WNW ditetapkan sebagai tersangka karena diduga dengan sengaja tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar.

“Atau menghalangi/merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan,” kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (20/09/2023).

Walbertus sebelumnya ditangkap tim jaksa penyidik seusai bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Menteri non aktif Johnny Gerard Plate dan kawan-kawan, Selasa (19/09/2023).

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

“Tersangka diamankan Tim penyidik guna dilakukan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut,” ujar Ketut seraya menyebutkan tersangka ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: PRIN-03/F.2/Fd.2/09/2023.

“Selanjutnya untuk mempercepat proses penyidikan tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung tanggal 19 September hingga 8 Oktober 2023,” ungkapnya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Atau melanggar Pasal 21 atau Pasal 22 Jo Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Seperti diketahui Walbertus saat bersaksi disidang Johnny Plate membantah telah menerima uang Rp350 juta sebanyak 20 kali atau total Rp7,5 miliar dari Kabag Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus sekretaris pribadi eks Menkominfo Johnny G Plate, Heppy Endah Palupy. Dia pun mencabut kerangana dalam BAP menyangkut penerimaan uang tersebut.(yadi)

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029