Kasus Migor, Kejagung Periksa Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kemendag

Jakarta, KoranPelita.co – Pengusutan kasus dugaan korupsi tiga tersangka korporasi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit bulan Januari-April 2022 atau kasus minyak goreng hingga kini masih terus bergulir.

Kejaksaan Agung yang mengusutnya melalui tim jaksa penyidik pun kembali memeriksa seorang pejabat di Kementerian Perdagangan sebagai saksi di Gedung Bundar pada JAM Pidsus, Jakarta, Senin (11/09/2023).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan saksi yang diperiksa yaitu ISS selaku Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik pada Kementerian Perdagangan.

Namun Ketut tidak menjelaskan apa yang digali atau didalami  tim jaksa penyidik dari saksi. Dia hanya menyebutkan saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan para tersangka.

BACA JUGA:  Kasus Perselingkuhan Kepala Unit Bulakamba Perumda Air Minum Tirta Baribis Adalah Kesalahpahaman

Seperti diketahui Kejagung telah menetapkan PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group sebagai tersangka baru kasus migor. Setelah sebelumnya dalam kasus yang sama sudah lebih dulu diadili lima orang.

Ke limanya yang kini berstatus terpidana dan sedang menjalani hukuman yaitu Indrasari Wisnu Wardhan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia) dan Pierre Togar Sitanggang (General Manager PT Musim Mas).

Selain itu Stanley MA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group) dan Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (Penasihat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia).

Dalam kasus ini Kejagung juga telah memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Namun sampai saat ini status keduanya masih sebagai saksi.(yadi)

BACA JUGA:  Infodemik Dukono : Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana