Kasus BTS 4G, Kejagung Periksa Empat Direktur BAKTI Kominfo

Jakarta, KoranPelita.co – Kejaksaan Agung melalui Tim jaksa penyidik pidana khusus hari ini memeriksa sembilan orang saksi dengan empat diantaranya merupakan Direktur pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan tersangka Yusrizki dan kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka Windi Purnama dalam kaitan proyek BTS 4G pada BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, Senin (18/09/2023) ke empat Direktur BAKTI yang diperiksa tim jaksa penyidik antara lain AJ selaku Direktur Keuangan BAKTI dan FM selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI.

“Selain itu saksi BN selaku Direktur Infrastruktur BAKTI dan saksi DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI,” tutur Ketut.

Dia menyebutkan saksi lainnya yang diperiksa yaitu DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI/Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia,  JI selaku Staf Perencana Strategis BAKTI dan GW selaku Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi BAKTI/Ketua Pokja Pengadaan Penyedia.

“Sedangkan dua saksi lainnya yaitu DH dan TS sama-sama selaku Auditor Utama pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya.

Namun tidak diketahui apa yang didalami Tim jaksa penyidik dari para saksi yang diperiksa. Ketut pun hanya menyebutkan ke sembilan saksi tersebut diperiksa untuk tersangka YUS dan tersangka  WP.

“Pemeriksaan terhadap ke sembilan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari kedua tersangka,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram ini.

Adapun tersangka Yusrizki selaku Dirut dari PT BUP yang sebagian besar sahamnya dimiliki Happy Hapsoro suami Puan Maharani.  Sedangkan tersangka Windi selaku Direktur PT MBS adalah orang kepercayaan  Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy yang kini diadili dalam kasus yang sama dengan Menkominfo non aktif Johnny Plate.(yadi)