Kapan KPK Panggil Anggota DPR RI Terkait Soal Korupsi Bansos?

Muslim Arbi.

Artikel ini dibuat oleh Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan

KORANPELITA.CO – Menurut berita KPK mengendus korupsi uang bansos mengalir ke banyak pihak.

Beberapa waktu lalu sejumlah nama anggota DPR RI santer sebut. Diantaranya Herman Heri, Ketua Komisi III DPR, Ismail Yunus, Wakil Ketua Komisi VIII dan Ace Hasan Shazily juga Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar.

Herman Heri lalu di copot oleh Fraksinya dan di buang dari Pimpinan Komisi III DPR, selain itu Herman Heri, anggota Dewan Asal NTT itu, Ismail Yunus juga di copot dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Kalau Partainya, PDIP saja memberikan sanksi berupa pencoptan dan pimpinan komisi, apakah tidak mungkin tidak ada bukti? Terlibat dalam kasus bansos?

BACA JUGA:  Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Bekasi Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Muara Gembong untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Yang mengherankan ketua komisi, Herman Heri, saat menjabat sebagai Komisi III kok bisa ya ikut menikmati bansos yang sebenarnya adalah ranah Komisi VIII?

Demikian juga Ace Hasan Shazily, Wakil Komisi VIII pernah di demo oleh mahasiswa di KPK du tengarai Ace, saat itu menjabat ketua DPD I Golkar Jawa Barat itu turut bermain dalam bansos.

Mengherankan memang, KPK bergerak mengusut dana bansos yang konon mengalir ke banyak pihak. Tetapi KPK enggan memanggil dan memeriksa anggota DPR yang sudah ramai di sebut nama-namanyanya itu di publik soal korupsi bansos?

Kalau Mensos dari PDIP Jualiardi Batubara saja di periksa, di tahan dan di adili, lalu kenapa anggota DPR, kok seperti sakti? Di panggil dan di periksa pun tidak. Padahal nama mereka ramai digunjing di publik. Dan anggota DPR dari PDIP sudah dapat sanksi dari Partai berupa pencopotan dan unsur pimpinan di DPR.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

Jadi kenerja KPK dalam menangani soal bansos ini terkesan diskriminatif. Pertanyaan saya apakah KPK takut terhadap DPR?

Seharusnya KPK usut dan panggil semua pihak termasuk Anggota DPR jika tidak maka kinerja KPK di cemohkan. (***)