Pentingnya Transparansi, Dialog, dan Keterlibatan Publik Dalam Selesaikan Kasus Rempang

Jerry Massie, Direktur P3S.

KORANPELITA.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui telah terjadi bentrok antar warga dan aparat di Batam terkait proyek strategis nasional (PSN) kawasan Pulau Rempang merupakan imbas dari bentuk komunikasi yang kurang baik.

Dia ingin ada diskusi sebelum pengalihan lahan. Jokowi memerintahkan anak buahnya untuk mendekati warga dan memberi solusi.

Salah satunya adalah memerintahkan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, untuk segera menyelesaikan permasalahan ini guna mencegah eskalasi konflik yang merugikan banyak pihak.

“Ketika kita melihat kasus Pulau Rempang, seakan-akan kita kembali ke masa lalu yang kelam, yakni ke masa Orde Baru yang dulu begitu terkenal dengan tindakan semena-mena terhadap rakyat,” ujar Direktur Political and Public Poicy Studies Jerry Massie saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Jerry menuturkan bahwa kejadian tersebut adalah contoh nyata bagaimana pemerintah bisa “keliru” dalam menjaga dan membela hak-hak rakyatnya. “Ratusan, bahkan ribuan penduduk Pulau Rempang saat ini merasakan dampak dari tindakan yang seharusnya tidak pernah terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wakapolda Metro Jaya Bersama Kapolres Metro Bekasi Tebar Puluhan Ribu Benih Ikan di Muara Gembong untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Sebuah investasi yang dilakukan oleh seorang investor ternyata berdampak pada pengambilan tanah milik warga nenek moyang Melayu di sana. Ini bukan saja sekadar perampokan, tetapi juga merupakan pengambilan paksa tanah rakyat yang tidak seharusnya terjadi. Pemerintah harus bertindak untuk melindungi hak-hak rakyat, bukan malah mengorbankan mereka (rakyat),” kata Jerry.

Tidak hanya itu, menurut Jerry ratusan rakyat yang berani berdiri untuk membela hak mereka akhirnya ditangkap dan ditahan. “Mereka itu bukan teroris, bukan bandit, dan bukan mafia. Mereka hanyalah rakyat yang merasa dirampok dan berani bersuara. Mereka adalah pahlawan kecil yang berjuang untuk hak mereka. Mereka harus segera dilepaskan,” tegasnya.

Terkait dengan instruksi Jokowi kepada Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, untuk menyelesaikan permasalahan di Rempang, menurutnya sebuah langkah yang sangat relevan, mengingat keterlibatan Kementerian Investasi dalam kasus ini. “Iya sangat relevan dan sesuai, karena ini masalah investasi toh,” tandasnya.

“Namun, saran saya, selain mengutus Menteri Bahlil, Presiden Jokowi juga seharusnya memerintahkan Kapolri untuk turun tangan dan berkolaborasi secara aktif dengan Menteri Bahlil dalam menyelesaikan permasalahan ini. Ini adalah masalah yang melibatkan keamanan, dan polisi memiliki peran yang penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” bebernya.

BACA JUGA:  Wagub Banten Ajak Perusahaan di Banten Bentuk Unit Zakat

Sementara itu, tawaran ganti rugi yang diajukan dengan memberikan lahan seluas 500 meter persegi beserta bangunan tipe 45, seharusnya sudah menjadi solusi yang memadai.

“Namun, mengapa masih terjadi bentrokan seperti ini? Ada yang salah dalam komunikasi atau prosesnya, dan ada yang masih merasa tidak puas. Inilah tugas Menteri Bahlil, untuk mencari akar permasalahan ini dan memastikan bahwa tawaran ganti rugi ini benar-benar memenuhi kebutuhan dan keadilan bagi rakyat Pulau Rempang,” pungkasnya.

Dalam situasi seperti ini, lanjut Jerry, kita harus mengingat prinsip dasar bahwa rakyat adalah yang terpenting.

“Pemerintah adalah pelayan rakyat, dan tugas utamanya adalah melindungi dan memenuhi hak-hak rakyatnya. Kasus Pulau Rempang adalah pelajaran berharga tentang pentingnya transparansi, dialog, dan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi nasib mereka,” tandasnya.

BACA JUGA:  Kabar Duka dari Jakarta: Sekjen PWI Pusat Meninggal Dunia

Dengan mengambil langkah-langkah yang bijaksana dan tegas, pemerintah bisa membuktikan bahwa mereka benar-benar berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjaga semangat demokrasi. Pulau Rempang adalah ujian bagi pemerintah kita dalam menjalankan tugasnya.

“Semoga, dengan upaya yang sungguh-sungguh, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan damai, sehingga rakyat Pulau Rempang bisa merasa bahwa mereka benar-benar didengar dan dilindungi oleh negara mereka,” paparnya. (red1)