Cilegon,koranpelita.co – Ratusan botol minuman keras diamankan Polres Cilegon Polda Banten saat menggelar Operasi Pekat Maung 2023 dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon yang dilaksanakan, Minggu (6/8/2023)dini hari.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP David Adhi Kusuma mengatakan, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Operasi Pekat Maung 2023 dalam rangka penanggulangan penyakit Masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
David menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan Minggu dini hari dengan sasaran tempat hiburan malam Grand Krakatau Jl. Jend. A. Yani Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon,” ujar David.
Pada saat personel gabungan melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam disaksikan oleh pengelola hiburan tersebut ditemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan berbagai merk.
BACA JUGA : Kejagung Tunjuk Tim Jaksa Peneliti Berkas Tersangka Panji Gumilang
Terhadap kegiatan usaha tersebut, penyelidikan dilakukan untuk menentukan perbuatan yang dapat memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal. ” Pasal 106 ayat (1) Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah dirubah UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Ciptaker dan/atau pasal 6 ayat (1) Jo pasal 21 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Cilegon nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” lanjut David.
Atas perbuatanya penjual dapat dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah), Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan usaha Perdagangan tidak memiliki Perizinan Berusaha di bidang Perdagangan.
“ Atau dipidana kurungan selama – lamanya 3 (tiga) bulan atau denda sebanyaknya Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), didaerah siapapun dilarang membuat, menyimpan dan/atau menyalurkan minuman keras,”ucap David. (*/sul).
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Baksos Bersama Komunitas Ojol - 10/06/2026
- Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo - 10/06/2026
- Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan - 10/06/2026



