Kab Tangerang,koranpelita.co – Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten menyelidiki dugaan pelecehan seksual di salah satu klinik di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan awal peristiwa,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Sabtu (5/8/2023).
Arief menerangkan, awalnya petugas menerima informasi adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berusia 18 tahun saat berobat ke klinik. Adapun terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang oknum dokter. “Dari keterangan awal, korban datang bersama suaminya hendak berobat,Jumat (4/8/2023),” jelasnya.
BACA JUGA : Satreskrim Polres Cilegon Gelar Operasi Pekat Maung 2023, Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan
Setibanya di klinik, korban yang mengeluhkan sakit di bagian perut dan bagian reproduksi kemudian mendapatkan penanganan medis. Pada saat mendapatkan penanganan medis itulah diduga korban mengalami pelecehan seksual oleh dokter yang menanganinya. “Setelah itu, korban bersama suaminya melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Tangerang,” terang Arief.
Arief melanjutkan, sudah menindak lanjuti laporan itu. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi untuk mendapatkan keterangan awal atau kronologis peristiwa (*/sul).
- Pesawat Komersial Airbus A380 Emirates Siap Mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta - 31/07/2026
- Kunker Pemkab Muara Enim ke Kab Tangerang Bahas Perlindunagan Ketenagakerjaan - 31/07/2026
- Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Literasi Digital untuk Cegah Cyberbullying - 31/07/2026



