Jakarta, KoranPelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajarannya jangan sampai terbuai dengan keberhasilan meraih kepercayaan publik dengan indeks tertinggi 81,2 persen berdasarkan hasil survei terakhir Juni 2023 dari semula dirinya dilantik sebagai Jaksa Agung pada 2019 yaitu hanya 50,6 persen.
“Tetapi sebaliknya, beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan,” kata Jaksa Agung saat memberi pengarahan dalam kunjungan kerjanya di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (24/08/2023).
Dia pun mengibaratkan pribahasa semakin tinggi pohon menjulang semakin kencang angin menerpa. Begitupun dengan kejaksaan saat ini yang semakin tinggi prestasi berhasil dicapai maka semakin banyak cobaan, halangan dan rintangan akan menghadang.
Hal tersebut, kata dia, terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan dan semua pemberitaan yang kontra produktif terkesan timbul secara sistematis untuk menyudutkan dan merampas kepercayaan publik kepada Korps Adhyaksa.
“Karena itu saya meminta agar dilakukan mitigasi terhadap potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. Segera lakukan klarifikasi sebelum penyebaran berita negatif tersebut semakin meluas,” ujarnya.
Dia mengatakan juga dengan semakin meningkatnya kepercayaan publik maka harus dibarengi dengan meningkatkan kualitas diri dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Selain untuk terus meningkatkan jiwa korsa, rapatkan barisan dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. Buktikan dengan kinerja yang baik biar masyarakat yang menilai,” ujarnya.
Dalam pengarahannya mantan Kajati Sulawesi Selatan ini juga menyampaikan sebagai anggota Korps Adhyaksa, jajaran kejaksaan memiliki dua peranan yang tidak dapat dipisahkan yaitu sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Sehingga dalam kapasitas sebagai aparat penegak hukum maka jajaran kejaksaan harus memahami sepenuhnya bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat,” tuturnya.
Terutama, kata dia, memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.
Sementara terkait arahan Presiden Joko Widodo dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA)ke-63 tahun 2023, dia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk melaksanakan arahan-arahan tersebut yang antara lain:
– Melaksanakan setiap tugas, fungsi, dan kewenangan secara benar dengan menjunjung tinggi profesionalisme, bertanggung jawab serta penuh integritas.
– Mempertahankan dan terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia dengan pola kerja yang sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah.
– Melakukan publikasi kinerja dan pemberitaan yang positif mengenai Kejaksaan secara masif melalui sarana media massa serta media sosial guna membentuk opini positif di masyarakat.
– Menjaga integritas seluruh pegawai guna mewujudkan aparatur yang bersih dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya sehingga tidak ada lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek atau menitip barang impor serta berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya.
– Menempatkan kepercayaan publik yang cukup tinggi sebagai modal penting untuk melakukan transformasi guna menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek dan semua tingkatan.
– Meningkatkan efektivitas kinerja dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
– Mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum maupun informasi serta responsif dalam menangani setiap laporan/pengaduan masyarakat.
– Mengoptimalkan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional.
Jaksa Agung menyebutkan sesuai arahan tersebut, Presiden secara spesifik memerintahkan jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat dan untuk menumbuhkembangkan dan memupuk kepercayaan masyarakat kepada instansi Kejaksaan.
Dia pun menekakan kepada para pimpinan satuan kerj dimanapun berada, untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam menjaga kepercayaan dan dukungan dari masyarakat dan jangan pernah menyia-nyiakannya. (yadi)



