Bekasi, koranpelita.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi melalui program Bekasi Mandiri menyalurkan bantuan berupa 46 unit Gerobak Barokah kepada para pedagang pelaku UMKM binaan dari 23 kecamatan.
Serah terima bantuan dilakukan di kantor Baznas Kabupaten Bekasi, di Komplek Kantor Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (1/8/2023) pagi.
Gerobak barokah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda-1) Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bekasi, Ida Farida dan Kabag Kesra, Bennie Y Iskandar.
Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, H. M. Samsul Bahri dalam pemaparannya mengatakan, tujuan pemberian bantuan fasilitasi gerobak tersebut adalah untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa produktif dengan berjualan, sehingga akan berdampak pada meningkatnya ekonomi mereka.
BACA JUGA : Haul Akbar ke-387, Pemkab Bekasi Resmikan Situs Cagar Budaya Keramat Batok
“Program Bekasi Mandiri ini berorientasi kepada pendistribusian dana zakat supaya berdayaguna, dalam hal ini melalui pemberian gerobak, sehingga diharapkan dapat mengangkat harkat pedagang secara ekonomi,” katanya.
Adapun penerima gerobak ini telah mengikuti beberapa tahapan. “Hanya mereka yang betul-betul memiliki niat dan tekad kuat untuk memulai usaha berjualannya dan sangat membutuhkan bantuan,” ungkapnya.
Baznas Kabupaten Bekasi, kata Samsul Bahri, selanjutnya akan memberikan pendampingan secara rutin bagi penerima batuan gerobak program Bekasi Mandiri serta melakukan pendataan.
Terkait program Bekasi Mandiri ini, dijelaskan Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Bekasi, Agus Usamah Zahid, pelaksanaannya sudah berjalan sejak 6 tahun lalu. Pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, prosesi penyerahan dilakukan di kecamatan masing-masing bersamaan dengan program sembako sampai rumah (Senyum).
Tahun ini kita mau ubah polanya untuk melihat keseriusan para mustahik dalam mengembangkan usaha.”
“Dengan hadir semua di sini (kantor Baznas) agar tidak salah sasaran, itu langkah pertama sesuai orang yang tepat dan sangat membutuhkan,” jelasnya.
Pasalnya, sasaran program Bekasi Mandiri adalah para mustahik (yang mendapat bantuan-red) untuk mengembangkan potensi ekonomi yang mereka miliki. Dengan demikian, harapannya suatu saat para pedagang penerima manfaat bisa berdaya secara finansial.
Selain itu, bentuk dari perubahan pola penyerahan bantuan pada tahun ini adalah dengan diadakannya Pelatihan Peningkatan Bisnis, yang diikuti oleh para pelaku UMKM binaan penerima manfaat. Adapun yang menjadi narasumber kali ini adalah Dr. Awaludin Faj. M.Pd.
Hal itu merupakan langkah pembinaan untuk peningkatan kemampuan pengelolaan usaha. Diharapkan, apa yang mereka terima bisa diberdayakan secara maksimal. Sementara pelatihan wirausaha yang disampaikan motivator bertujuan untuk meyakinkan kembali jenis-jenis usahanya, sehingga para mustahik memahami cara dalam menjalankan usahanya dengan baik.
“Dengan mengikuti pelatihan, diharapkan mustahik bisa mengambil pelajaran dalam menjalankan usaha sesuai dengan kaidah-kaidah bisnis.”
“Kenapa membina? Karena apa yang kita berikan harus dimonitor, dievaluasi. Tujuannya untuk peningkatan program kemudian hari,” ujarnya.
Dirinya berharap, bantuan yang telah didapatkan jangan disia-siakan oleh mustahik.
“Program ini akan terus kita evaluasi, apakah masih dibutuhkan masyarakat atau tidak. Tetapi yang jelas, bantuan UMKM ini tetap ada hanya bentuknya saja yang berbeda,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, Baznas Kabupaten Bekasi sendiri saat ini telah mimiliki 6 program reguler yang selama ini dijalankan, yakni Bekasi Sehat, Bekasi Peduli, Rutilahu, Bekasi Mandiri, Bekasi Cerdas, Bekasi Takwa, Bekasi Permata. (A.irawan)