PT 20 Persen Akan Segera Dihapus MK : Rizal Ramli Siap Jadi Capres

Rizal Ramli. (Istm)

KORANPELITA.CO – Semoga saja gugatan judicial revuew Partai Buruh terkait Presidential Threshold 20% (PT 20%) dihapuskan Mahkamah Konstutusi (MK) akan segera dikabulkan.

Jika hal itu terjadi, maka peluang tokoh bangsa seperti ekonom senior Rizal Ramli untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian terbuka lebar.

Jerry Massie, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S).

Hal tersebut sampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), DR Jerry Massie, PhD., kepada redaktur koranpelita.co dalam wawancara singkat pagi ini melalui selulernya, Jakarta, Kamis (2/8/2023).

Menurut Jerry, Rizal Ramli tokoh yang populer di mata masyarakat dan sangat peduli akan nasib bangsa. Bisa dikatakan dia pejuang kelompok grassroot dan marjinal.

“Baru-baru ini Rizal Ramli dipercaya oleh Partai Buruh sebagai salah satu saksi ahli dalam sidang gugatan UU Omnibus Law di Mahkamah Konstutusi. Dia pun memberikan argumen-argumen yang brilian dan out of the box kepada para hakim yang hadir. Tapi sayangnya Ketua MK, Anwar Hamid tak hadir, entah alasan apa,” kata Jerry.

Semoga saja gugatan PT O persen disahkan MK, maka ini akan membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk membangun negeri ini lebih baik lagi.

“Saya yakin rantai mahar politik dan upeti untuk parpol akan diputus atau dipotong, dengan adanya PT 0 persen,” tekannya.

Masih kata Jerry, nol persen bukan melanggar konstitusi justru diatur dalam UUD 1945. Kendala PT 20 persen yakni membatasi kandidat capres akan maju paling banyak 3 atau 4 kandidat saja yang bisa nyapres.

Memang selama ini tutur Jerry, pemohonan judicial review khususnya mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PT 0 persen.

Pasal 222 Pemilihan Umum telah diatur besar persentasenya adalah 20 Persen. Undang-undang tersebut sebelumnya telah diajukan uji materinya oleh sejumlah pihak. Total sudah ada 30 kali gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan, namun selalu di tolak Mahkamah Konstitusi.

Sementera, menurut Rizal Ramli jika gugatan Partai Buruh dikabulkan maka Rizal Ramli bersedia akan maju sebagai capres mendatang.

Mantan Menko Ekuin di era mendiang Presiden Gus Dur ini menyebut akan ada 18 capres jika sistem PT 0 persen.

Hal itu dikatakan Rizal Ramli di acara Focus Group Discussion Partai Buruh bertempat di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023. (red1)