Jambi,koranpelita.co – Gubernur Jambi H. Al Haris, dan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022,Senin (10/7/2023).
Dalam Rapat Paripurna ini, sepuluh Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.
Kepada awak media Gubernur Al Haris menyampaikan , Rapat Paripurna hari ini DPRD Provinsi Jambi menyampaikan Pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA : Kejagung Periksa Pimcab BNI Terkait Kasus BTS-BAKTI Kementerian Kominfo
Pada intinya, antara Dewan dan Pemerintah Provinsi Jambi adalah satu kesatuan bersama untuk membangun Provinsi Jambi, mungkin masih ada di sisi lain pemandangan dewan yang belum cocok kondisi di lapangan dengan apa-apa yang disampaikan oleh pemerintah.
“Besok Pemerintah Provinsi Jambi akan menjelaskan semua paersoalan dan tanggapan atas dewan, agar semua pandangan satu kesamaan terhadap laporan pemerintah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,”jelas Al Haris.
“Semua yang di lakukan Dewan itu sebagai perbaikan agar pemerintah betul-betul melaksanakan sesuai rencana bersama dengan tujuan untuk kemakmuran masyarakat semua,” sambung Al Haris.
Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, rapat paripurna di hadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.(zal).



