Presiden Jokowi Ingatkan Kejaksaan Jangan Cepat Berpuas Diri

Jakarta, KoranPelita.co – Meski senang Presiden Joko Widodo mengingatkan Kejaksaan untuk tetap hati-hati  dan jangan cepat berpuas diri atas meningkatnya terus kepercayaan publik dari hasil lembaga survei yang mencapai angka tertinggi di tahun 2023.

“Karena mempertahankan atau meningkatkan kepercayaan masyarakat itu tidak mudah,” tutur Presiden saat memimpin pertama-kali upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan, Jakarta, Sabtu (22/07/2023).

Presiden mengungkapkan dari hasil survei kepercayaan publik kepada kejaksaan pada bulan Agustus 2022 masih di angka 75,3 persen dan di Juli 2023 mencapai 81,2 persen atau angka tertinggi dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir.

Oleh karena itu Presiden berpesan agar kepercayaan masyarakat  dipertahankan dan ditingkatkan dengan kinerja semakin semakin baik, melalui kerja sistematis dan terlembaga serta melakukan transformasi terencana dan komprehensif dari pusat ke daerah.

Dia mengatakan kepercayaan publik yang tinggi tersebut juga menjadi modal penting melakukan transformasi dan menggerakkan reformasi Kejaksaan di semua aspek tingkatan dan meningkatkan kualitas SDM melalui perekrutan Jaksa yang selektif melalui pelatihan intensif, meningkatkan standar etika, profesionalitas dan integritas Jaksa.

Selain itu, katanya, untuk terus meningkatkan efektivitas kerja, digitalisasi, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mempermudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, meningkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat.

“Aparat yang bersih dan akuntabel adalah wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada oknum Kejaksaan yang mempermainkan hukum,  menitip rekanan proyek, menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” ujarnya.

Dia pun menegaskan amanat yang disampaikannya tidak hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, namun seluruh aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kepolisian Negara, KPK, pengawas, dan auditor pada tingkat pusat dan daerah.

Dibagian lain Presiden sempat memberikan apresiasi  kerja keras dan kinerja Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan beberapa tahun terakhir ini.

“Begitupun dengan peran Jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ujarnya.

Peringatan HBA ke-63 ini dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.(yadi)