KORANPELITA.co – Berbagai gejolak permasalahan, pro dan kontra selama melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, para anggota DPRD pasti mengalaminya. Namun pada intinya diharapkan agar para anggota DPRD Kota Bekasi untuk dapat mengakhiri sisa masa jabatannya dengan baik, tanpa kendala yang berarti.
Demikian diutarakan Enie Widhiastuti, anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDI Perjuangan sekaligus yang duduk sebagai anggota pada alat kelengkapan DPRD, yakni Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi pada hari Rabu, 26 Juli 2023 di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi.
Sebagaimana diketahui badan kehormatan sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD adalah lembaga yang berhubungan dengan masalah kehormatan para wakil rakyat, lembaga ini dalam keberadaannya untuk menjawab kebutuhan dari adanya arus informasi yang menuntut adanya perubahan.
Keberadaan lembaga ini sangat strategis dan penting dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean govermance).
“Ya, keberadaan dan kenerja sesuai tugas pokok dan fungsinya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi siap untuk menjadi garda terdepan, apabila memang ada sesuatu masalah yang harus diselesaikan, sebab itu pula kita berharap dengan sisa waktu yang ada agar dapat bekerja secara maksimal” , ujar Enie Widhiastuti kepada awak media.
Berdasarkan UU nomor 22 tahun 2003 tentang susunan dan kedudukan anggota DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan Pemerintah Daerah tentang perubahan atas peraturan nomor 25 tahun 2004 bahwa tugas dan wewenang Badan Kehormatan diantaranya mencakup mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kormatan sesuai dengan kode etik DPRD. Kemudian, meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD terhadap peraturan dan tata tertib dan kode etik serta sumpah dan janji.
“Sebab itu kita sekali lagi berharap, agar tidak ada kendala yang berarti guna menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD serta dapat bekerja secara maksimal. Sebab demikian pula dengan kinerja badan kehormatan DPRD Kota Bekasi, sebagaimana yang telah diatur dalam tugas pokok dan fungsinya Badan Kehormatan juga terus mengupayakan kinerjanya secara maksimal, melaksanakan tugas dan menerima laporan yang ada, permasalahan yang ada serta aspirasi dan elemen masyarakat, “ demikian kata dia. (hs/adv/setwan)