Sejumlah Pejabat Kementerian Kominfo Boyongan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus BTS-BAKTI

Jakarta, Koranpelita.co – Sejumlah pejabat di lingkungan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini boyongan diperiksa Kejaksaan Agung di Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta.

Mereka yang diperiksa Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pidana khusus sebagai saksi, tiga diantaranya pejabat eselon I dan dua lainnya pejabat eselon II serta satu orang staf khusus menteri. Ke enamnya diperiksa bersama empat saksi lainnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Ketut Sumedana mengatakan, Senin (05/06/2023) ke sepuluh saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Namun Ketut tidak menjelaskan
apa yang hendak didalami atau mau dikorek keterangannya dari seluruh saksi tersebut oleh tim jaksa penyidik pada hari ini.

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

Dia hanya menyebutkan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus BTS-BAKTI Kominfo.

Namun diduga kelengkapan pemberkasan tersebut untuk tersangka eks Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dan tersangka Windi Purmama orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan.

Karena lima tersangka terdahulu segera diadili setelah berkasnya dinyatakan lengkap dan sudah tahap dua atau penyerahan tersangka berikut barang-bukti dari tim jaksa penyidik kepada tim jaksa penuntut umum.

Ke lima tersangka yaitu Anang A Latif eks Dirut BAKTI Kominfo, Galumbang M. Simanjuntak selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development pada Universita.

Selain itu tersangka Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergi dan Mukti Ali selaku Direktur Keuangan PT. Huawei Tech Invesment.

BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang  

Adapun tiga pejabat eselon I dari Kementerian Kominfo yang diperiksa yaitu I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika, SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dan UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi.

Sedangkan dua pejabat eselon II yaitu SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI)/Plt Sekretaris Ditjen SDPPI dan IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal serta satu saksi yaitu DP selaku Staf Khusus Menteri Kominfo.

Sedangkan empat saksi lainnya yang diperiksa yaitu TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran pada Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Kominfo.

BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang  

Selain itu HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.(yadi)