KPU Kota Serang : Ada 19 Bacaleg Dinyatakan Psikopat, Harus Ulang Tes Kejiwaan

Kantor KPU RI, Jakarta.

KORANPELITA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, total 19 bakal calon legislatif (bacaleg) dinyatakan psikopat berdasarkan tes kejiwaan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Serang, RSUD Banten, dan RS dr Drajat Prawiranegara, Serang.

Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan, bacaleg yang terindikasi psikopat akan menjalani tes kejiwaan ulang.

“Ada 19 bacaleg yang psikopat, (mereka) harus tes ulang,” tutur Fierly melalui keterangan persnya di Serang, Senin (5/6) yang lalu.

Dilangsir dari strateginews.id, Fierly mengatakan, tes ulang, akan digelar ketika perbaikan administrasi yang dijadwalkan waktunya pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Adapun pengetesan ulang ini, diperlukan untuk menentukan apakah mereka sehat secara kejiwaan atau tidak.

BACA JUGA:  Danrem 052/Wkr Hadiri Peresmian Jembatan Garuda dan Gentengisasi Kodim 0506 /Tangerang

KPU belum menyatakan 19 bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat. KPU akan mengumumkan memenuhi syarat atau tidaknya setelah ada hasil tes kejiwaan kedua.

Berdasarkan catatan KPU di tahapan verifikasi administrasi, sebanyak 19 orang tersebut sehat secara jasmani dan tes narkoba. Akan tetapi, mereka dinyatakan psikopat ringan, sedang, dan berat berdasarkan hasil tes kejiwaan.

“Redaksionalnya sama, ditemukan psikopat ringan, sedang, berat. Paling banyak ringan, ya mungkin nervous (gugup),” ujar Fierly. (red1)

Redaktur 1
Latest posts by Redaktur 1 (see all)
BACA JUGA:  DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis