KORANPELITA.CO – Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersandung etik, Dody W. Leonard Silalahi dipanggil penyidik KPK.
Dody dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan suap Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan, dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.
Selain Dody, tim penyidik KPK juga memanggil staf Hasbi bernama Tri Mulyani. Namun, KPK belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan Dody.
“Keduanya sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksan sebagai saksi,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka HH dkk,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, keterangan Dody hanya dibutuhkan penyidik.
Asep mengatakan, lembaga korupsi masih membutuhkan keterangan para saksi mulai dari hakim tinggi militer hingga anggota TNI.
“Pemeriksaan hakim agung dan beberapa anggota TNI, karena yang bersangkutan memiliki hubungan dengan perkara ini, sehingga keterangannya diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi konstruksi perkara yang sedang kami bangun,” terangnya.
Diketahui, KPK secara resmi telah mengumumkan Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka dugaan suap jual beli perkara di MA.
Pada Rabu (6/6) kemarin, KPK memutuskan menahan Dadan Tri Yudianto setelah memeriksa pengusaha itu selama beberapa jam. (red1/Hms)
- Belajar Pengelolaan Sampah dan Ketahanan Pangan, Pemkot Tegal Berkunjung ke Yogyakarta - 09/05/2026
- Kasus Perselingkuhan Kepala Unit Bulakamba Perumda Air Minum Tirta Baribis Adalah Kesalahpahaman - 09/05/2026
- Hadiri Seminar Pembiayaan Haji dan Umroh, Wawali Tegal : Masyarakat Harus Bisa Merencanakan Keuangan Sejak Dini - 09/05/2026



