KORANPELITA.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, akhirnya angkat bicara soal Jalan Persatuan I di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang dijual Rp 1,6 miliar ke pihak swasta.
Edy mengaku penjualan jalan tersebut telah sesuai prosedur, mulai dari diajukan hingga dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Sesuai prosedur, itu kan diajukan, setelah diajukan diproses, dihitung berapa KJPP, apa yang salah?,” kata Gubsu Edy Rahmayadi dilangsir dari sumatera.suara.com, Medan, Selasa (13/6/2023).
Menurut Edy, penjualan jalan itu disebut untuk kepentingan umum. Dalam proses penjualan juga sudah dilakukan pendekatan kepada masyarakat.
Edy mengklaim ada oknum-oknum yang tidak puas dengan penjualan jalan itu. Menurutnya secara prosedur sudah dilakukan, termasuk adanya jalan pengganti.
“Hanya ada orang-orang yang tidak puas dengan itu, saya tak tahu, tak bisa saya katakan. Hanya yang pastinya prosedur yang dilakukan oleh kabupaten itu sudah dilakukan dengan benar, dan pengganti jalan itu hasil musyawarah dan sudah dilakukan,” ungkap Edy.
Dirinya mengaku sebenarnya tidak ada masalah dalam penjualan jalan itu. Namun penjualan jalan tersebut dipolitisir sehingga keluar di televisi.
Edy menjelaskan bahwa jika prosedurnya salah maka dirinya yang akan turun langsung. Setelah mengecek laporan administrasi penjualan jalan itu, Edy mengaku sudah sesuai prosedur.
“Kalau memang itu benar salah, gubernur yang turun nanti. Tapi kan saya membaca laporan administrasinya tidak ada yang salah itu. Adminitrasinya lengkap, yang menentukan harga KJPP, uangnya masuk kas daerah, apa yang salah,” tandasnya. (red1)



