Penyidik Koneksitas Tahan Direktur PT IBU yang Diduga “Ngemplang” Dana TWP AD Rp38 M

Jakarta, Koranpelita.co – Tim penyidik koneksitas jebloskan Direktur PT Indah Berkah Utama (IBU) yakni AS yang diduga telah “mengemplang” dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) jilid tiga ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

AS yang telah berstatus tersangka korupsi dana TWP AD priode Mei 2019 hingga Desember 2020 ditahan selama 20 hari terhitung sejak 31 Mei hingga 19 Juni 2023 setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/05/2023).

“Penahanan terhadap tersangka AS untuk mempercepat proses penyidikan dan persiapan untuk pelimpahan ke penuntutan,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang  

Ketut menyebutkan peran dari AS yaitu bersama tersangka Direktur Keuangan TWP DP Brigjen TNI (Purn) YAK telah menggunakan dana TWP AD untuk pengadaan lahan buat perumahan prajurit dan PNS TNI AD di Karawang dan Subang, Jawa Barat

Namun, kata Ketut, penggunaan dana TWP AD tersebut tanpa perencanaan dan kajian teknis tentang penempatan investasi dana TWP AD dan tidak sesuai dengan perjajian kerjasama yang telah di sepakati.

“Karena sebagaimana dalam perjanjian kerjasama tersangka
AS menerima dana sebesar Rp32 miliar untuk pengadaan lahan di Karawang seluas 31,7 hektar. Namun nyatanya tanah yang diperoleh hanya seluas 7 hektar,” tuturnya.

Kemudian, kata dia, tersangka mendapatkan dana tambahan dana TWP AD sebesar Rp34 miliar yang digunakan untuk membeli lahan di Karawang seluas 4 hektar dan Subang seluas 3,5 hektar.

BACA JUGA:  Direktur P3S, Jerry Massie : PSI Akan Bubar di 2029

Sehingga, kata Ketut, dari total dana yang diterima tersangka AS sebesar Rp60 miliar hanya sebesar Rp27,974 miliar yang digunakan. “Sisanya sebesar Rp38 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka,” ungkapnya.

Ketut mengatakan sejauh ini proses penyidikan kasus dana TWP AD jilid tiga masih terfokus dugaan korupsi pengadaan lahan di Karawang dan Subang sebagaimana hasil audit dari Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) dan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.(yadi)

Redaktur 3
Latest posts by Redaktur 3 (see all)
BACA JUGA:  Kapten Inf Triyadi hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang