Pemprov Banten, Optimalkan Pelayanan Lansia Melalui PUSAKA

Banten,koranpelita.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tingkatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat dengan  berikan bantuan kepada lanjut usia (lansia) terlantar baik di dalam atau di luar panti melalui Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan rutin Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten ini merupakan wujud kepedulian kepada warga Banten yang lanjut usia (lansia) terlantar.

“Ini merupakan rangkaian dari Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) dimana Pemprov Banten akan terus optimalkan pelayanan kepada masyarakat lanjut usia,” ungkap Kepala Dinas Nurhana saat ditemui di Kantornya, Dinsos Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa, (30/5/2023).

Menurutnya, berdasarkan data dari buku profil Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2022 bahwa jumlah lanjut usia terlantar yaitu 64.767 lansia.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Banten terus mengoptimalkan kinerja pelayanan terutama kepada  Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya lanjut usia (lansia) terlantar.

BACA JUGA:  Ekosistem Halal Kota Tegal Tumbuh Positif, Sertifikasi Dipercepat

“Kita selalu konsen kepada pelayanan dan pembangunan masyarakat Banten terutama konsen terhadap harapan hidup para lanjut usia,” jelasnya.

BACA JUGA : Wakil Wali Kota Tangerang:  Asupan Gizi Berimbang Cegah Stunting

Nurhana menjelaskan, Provinsi Banten fokus terhadap warga lanjut usia (lansia) tercermin dari program bantuan sosial yang terus diberikan kepada para lanjut usia terlantar.

Dalam pemberian bingkisan di tahun 2022, dilaksanakan di setiap Kabupaten/Kota yang masing-masing Kabupaten/Kota mendapatkan kurang lebih 20 (dua puluh) paket bingkisan, dengan jumlah total 160 (seratus enam puluh) paket se-Provinsi Banten.

Dikatakan, untuk tahun 2023 ini pemberian bingkisan sejumlah 215 (dua ratus lima belas) paket yang juga akan disampaikan dalam rangkaian Hari Lanjut Usia Nasional kepada lanjut usia terlantar di dalam panti yang berada di PUSAKA Se Provinsi Banten.

BACA JUGA:  DPRD Sahkan Perda Ketahanan Pangan dan Penanaman Modal

“Dalam rangka peringatan dan pengoptimalan kinerja Pemprov Banten dalam melayani lanjut usia (lansia) kami akan berikan bantuan yang memang rutin kita laksanakan,” jelasnya.

Selain memberikan bantuan sosial kepada lanjut usia berupa bingkisan, Pemprov Banten juga memberikan bantuan sosial berupa uang tunai untuk permakanan. Dimana pada tahun 2022, Pemprov Banten telah memberikan bantuan yang sudah diterima oleh 588 (lima ratus delapan puluh delapan) penerima manfaat.

“Dan kami pun merencanakan di tahun 2023 ini akan disampaikan lagi untuk 3.600 (tiga ribu enam ratus) orang lanjut usia terlantar di dalam panti,” ungkapnya.

Dalam meningkatkan ekonomi  keluarga lanjut usia, Pemprov Banten Banten di tahun 2022 juga memberikan bantuan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) berupa paket warungan sembako sejumlah 80 (delapan puluh) paket di masing-masing Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Kucurkan Dana APBD Rp 384 Juta / bulan Untuk Iuran BPJS  bagi 22.865 Pekerja Rentan

Selain memberikan bantuan sosial kepada lansia, Pemprov Banten juga memberikan bantuan berupa alat bantu kursi roda sejumlah 10 (sepuluh) unit dan walker sejumlah 24 (dua puluh empat) buah.

“Dengan jumlah yang terus bertambah setiap tahunnya, kami akan terus mengupayakan agar jumlah bantuannya pun bertambah sehingga banyak para lanjut usia (lansia) lainnya bisa mendapatkan bantuan,” ucapnya. (*/sam).