Kota Tangerang,koranpelita.co – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya para pekerja rentan yang berjuang di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, Pemerintah Kota Tangerang kucurkan dana APBD Rp 384. 132.000, setiap bulan untuk iuran BPJS pekerja rentan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangerang.
Program ini mencakup perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui APBD.
Sebagai simbol komitmen tersebut, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan dalam kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Rabu (10/6/2026).
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan dengan total anggaran sebesar Rp384.132.000,- setiap bulan,” ujar Sachrudin, saat membuka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Karawaci, Rabu (10/6/2026).
Menurut Sachrudin, perlindungan yang diberikan bukan sekadar kartu kepesertaan, melainkan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan para pekerja dan keluarganya memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.
“Harapannya, para penerima manfaat dapat bekerja dengan lebih tenang, lebih fokus, dan semakin produktif. Ketika masyarakat merasa terlindungi, roda perekonomian juga akan bergerak lebih baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Sebelum kegiatan berlangsung, Sachrudin juga menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima manfaat, yakni Parta dan Sri Mulyaningsih, warga RT 01 RW 05, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono menegaskan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, pemerintah harus memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang memadai agar tidak semakin terbebani ketika mengalami musibah atau risiko kerja.
“Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengawal agar seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan yang adil dan merata. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung oleh pemerintah melalui APBD,” ujar Maryono, saat menghadiri kegiatan serupa di Aula Kecamatan Neglasari.
Maryono menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman saat bekerja, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga.
“Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, tetapi investasi perlindungan untuk masa depan keluarga,” ucapnya. (*/sul).
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Gelar Baksos Bersama Komunitas Ojol - 10/06/2026
- Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Beasiswa Gemilang 2026 ke Universitas Al-Azhar Kairo - 10/06/2026
- Tanam 10.000 Mangrove di Mauk, Bupati Tangerang Apresiasi Kolaborasi Jurnalis Peduli Lingkungan - 10/06/2026



