Pemkab Tangerang  Hibahkan Tanah dan Bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti Kepada Polresta Tangerang

Kab Tangerang,koranpelita.co – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan hibah tanah dan bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti kepada Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono untuk dijadikan Kantor Polsek Jayanti,Rabu  (24/5/2023).

Bupati  mengungkapkan bahwa rencana hibah tanah dan bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti yang sudah dicanangkan oleh Polresta Tangerang dan Pemkab Tangerang beberapa tahun yang lalu digunkan untuk pelayanan  masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear.

“Sebelumnya wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka yang juga melayani beberapa kecamatan. Dan dengan luasnya, tentu saja Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Nah untuk menjawab tantangan tersebut kami, pemerintah daerah mendukung penuh program pengadaan sektor di Kecamatan Jayanti yang hari ini kita serah terimakan,” ungkap Bupati Tangerang.

Bupati berharap penyerahan hibah tanah dan bangunan yang lokasinya sangat strategis, berada di sisi Jalan Raya Serang tersebut bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya.

“Mudah-mudahan dengan penyerahan hibah yang lokasinya sangat strategis ini bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya,” harapnya.

BACA JUGA : Wakapolda Banten Pimpin Apel Deklarasi Polisi RW Polres Pandeglang

Sementara itu Kombespol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pengembangan organisasi atau penguatan organisasi merupakan salah satu program prioritas Kapolri. Menurut Sigit, penyerahan hibah tersebut merupakan sebuah kehormatan dan peluang yang sangat besar bagi Polresta Tangerang, khususnya Polsek Cisoka dan Pol Subsektor Jayanti untuk mengemban amanah. Karena mendapatkan rezeki yang luar biasa dari seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Bupati Tangerang.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang yang pada kesempatan ini dapat secara resmi memberikan aset kepada kami. Dan akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda, berjenjang sampai dengan Mabes Polri,” ungkapnya.

Sigit melanjutkan pol Subsektor Jayanti tersebut pada waktunya nanti akan dinaikan statusnya menjadi Polsek Jayanti. Dia melanjutkan Polresta Tangerang akan terus mengawal seluruh tahapan proses penaikan status Pol Subsektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti . (*/sam).