Jakarta, Koranpelita.co – Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan tes Swab Antigen kepada seluruh pegawai, tenaga honorer dan security pasca libur nasional Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1444 hijriah serta cuti bersama.
Kegiatan yang dimaksudkan untuk mencegah penyebaran subvarian baru dari Covid 19 tersebut berlangsung di lobby lantai I gedung utama Kejati Aceh, Selasa (02/05/2023) mulai pukul 09.00 WIB hingga elesai.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar mengatakan kegiatan tes swab antigen merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung melalui surat Kepala Biro Umum Nomor: B-114/C.3/Cum/04/2023 tanggal 13 April 2023 perihal Penerapan Protokol Kesehatan dan Tracing untuk pencegahan Covid-19 varian Omicron XBB.1.16.
Bambang pun meminta jajarannya tidak perlu takut melakukan tes Swab Antigen. “Karena ini sebagai langkah pencegahan dini berkembangnya virus yang ada saat ini dan memastikan seluruh pegawai dalam keadaan sehat.”
Dia pun berpesan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejati Aceh tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran subvarian baru COVID-19.
“Sehingga seluruh layanan Kejati tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tuturnya seraya memerintahkan Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Aceh untuk juga segera melaksanakan tes swab antigen di lingkungan kerjanya masing-masing.
Adapun pelaksanaan tes Swab Antigen diawali Kajati Aceh Bambang Bachtiar dan dilanjutkan Wakajati Rudi Irmawan, para Asisten serta para pegawai di lingkungan Kejati Aceh. Tes Swab Antigen ini dilakukan tim medis Klinik Pratama Adyaksa dipimpin langsung dr Izzidin Fadhil M.K.M. AIFO-K.(yadi)
- Lantik La Kanna Jadi Kajari Palopo, Kajati: Segera Sesuaikan Diri dengan Lingkungan Tugas - 23/10/2026
- Menambang Emas Secara Ilegal, Pemerintah Tegas Cabut IUP PT KEL di Nabire Seluas 3.50O Hektar - 22/10/2026
- Pakar: Ada Perlakuan Tidak Adil Terhadap Febrie dari Kasus Pemerasan-TPPU yang Didakwakan Kepadanya - 20/10/2026



