Jakarta, Koranpelita.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) Chriswanto Santoso mengapresiasi salah satu program Kejaksaan Agung yaitu terkait Jaksa Masuk Pesantren
“Karena melalui kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di pondok-pondok pesantren LDII telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum,” ungkap Santoso dalam pertemuan dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/04/2023).
Dia pun menyebutkan kalau selama ini interaksi maupun komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren yang dikelola oleh LDII sangat luar biasa.
Oleh karena itu dia berharap sinergitas antara Kejaksaan dengan LDII bisa terus dijalin. “Sehingga tercipta persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI,” tuturnya.
JAM Intelijen Amir Yanto dalam pertemuan dengan pengurus DPP LDII mengatakan kalau negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah termasuk LDII.
Amir menegaskan jaminan berserikat dan beribadah tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, yang tertuang dalam Pasal 28 maupun Pasal 29.
Dia sendiri menilai LDII sebagai organisasi masyarakat adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi karena terus menjalin silaturahmi dengan berbagai pihak.
Oleh karena itu, katanya, Kejaksaan Agung menilai positif LDII karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII.
“Hal ini dapat dijadikan contoh bagi organisasi masyarakat lainnya,” ucapnya seraya menyebutkan konsep berpancasila LDII juga dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya.
Terutama, kata Amir, dalam memandang perbedaan dengan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa. Dia pun mempersilahkan adanya
keberagaman asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan.
“Karena kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, dan sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal tersebut,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini.(yadi)