Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Tak Langgar Aturan Pemilu, Pakar : Negara Makin Rusak Aja

(Ilustrasi)

JAKARTA, koranpelita.co – Sempat viral video amatir yang memperlihatkan sejumlah orang membagikan ‘amplop berlogo partai’ kepada jamaah masjid di Sumenep, Jawa Timur, beberapa minggu yang lalu.

Terlihat dalam rekaman video tersebut amplop berisi uang sebesar Rp 300 ribu itu juga terpampang wajah ‘dua kader partai’. Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @malangraya_info, terlihat memang ada sejumlah orang membagikan amplop kepada jamaah di dalam masjid.

Terkait hal tersebut membuat pakar politik yang juga selaku Direktur Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie bersuara.

“Negara ini kian rusak aja dimana ada bagi-bagi amplop dengan ada foto caleg dan logo partai, didalam masjid tapi tak melanggar aturan,” kata Jerry kepada redaksi koranpelita.co, melalui sambungan teleponnya di Jakarta, Jumat (07/04/2023)

BACA JUGA:  Permudah Bayar Pajak Kendaraan,Gubernur Banten  Resmikan  Gerai Samsat Curug Tangerang

Apalagi di amplop itu, lanjut Jerry, ada gambar orang salah satu oknum anggota DPRD Jatim. Saya heran negara ini di bawah pimpinan Jokowi kian amburadul, hukum jadi tumpul, kejahatan demokrasi sampai korupsi kian menggila mulai tindakan kejahatan dugaan TPPU Rp349 triliun sampai polisi pengedar narkoba.

“Saya kira Bawaslu diisi orang-orang kredibel dan integritas tinggi, tapi sepertinya mereka juga titipan parpol tertentu,” celotehnya.

“Bung faham ya, jarang sekali motif politik membagikan uang itu tulus ikhlas, hanya ada pembagian fulus bernuansa buluslah itu,” pintanya.

“Saya kira pembagian amplop berlogo partai kepada jamaah masjid seperti kejadian di Sumenep ini tak boleh terjadi, itu sama aja melanggar etika pemilu. Apa dasarnya dia membagikan amplop, apa untuk mau maju lagi atau hanya sekadar membantu orang lemah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Lepas Kafilah Kabupaten Tangerang Berlaga di MTQ ke-23 Provinsi Banten

Selanjutnya Jerry menanyakan, apa dua oknum tersebut sudah memberikan amplop-amplop sebelumnya, lalu dia duduk di DPRD?. “Ketiga hal ini untuk elektoral motif politis atau motif sosial,” tandasnya.

Diketahui perihal viralnya video bagi-bagi amplop tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan temuan bagi-bagi amplop terhadap jamaah masjid di Sumenep, Madura, bukan merupakan pelanggaran pemilu.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut, karena tidak ada pelanggaran pemilu,” ucap Rahmat saat konferensi Pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Amplop yang dibagikan berwarna merah, kemudian amplop terdapat logo PDIP, adanya gambar Said Abdullah Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, dan Ahmad Fauzi ketua DPD Sumenep, dan amplop berisikan uang sebanyak Rp. 300 ribu rupiah.

BACA JUGA:  JAM Pidsus: Kepemimpinan Berkarakter dan Mampu Bangun Komunikasi Publik Penting untuk Dukung Penegakan Hukum

Fakta yang ditemukan Bawaslu, selama proses pembagian amplop tidak terpenuhinya unsur ‘ajakan atau imbauan’ untuk memilih kandidat tertentu atau partai bersangkutan.

“Tidak ada ajakan atau imbauan untuk memilih, baik Said Abdullah atau Ahmad Fauzi, maupun partai PDIP saat amplop dibagikan,” kata Bagja. (red1)