Permudah Bayar Pajak Kendaraan,Gubernur Banten  Resmikan  Gerai Samsat Curug Tangerang

Kab Tangerang,koranpelita.co – Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Payment Point Gerai Samsat sebagai inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Peresmian dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Program yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten itu merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak. Kabupaten Tangerang menjadi daerah percontohan (pilot project) sebelum layanan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Melalui Payment Point Gerai Samsat, masyarakat kini memiliki alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat dengan tempat tinggal. Konsep layanan ini serupa dengan agen-agen layanan perbankan yang sudah banyak ditemui di lingkungan masyarakat, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan tahunan.

Cukup mendatangi Payment Point terdekat, proses pembayaran dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman melalui sistem yang terhubung dengan layanan Samsat.

BACA JUGA:  Disarpus Perkuat Literasi Lewat Sejarah Bekasi

Andra Soni mengatakan, kehadiran Payment Point merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Andra Soni.

Ia menjelaskan, pada tahap awal layanan tersebut diterapkan di 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Banten menargetkan perluasan layanan hingga menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Banten agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak.

Menurut Andra Soni, kemudahan pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten.

“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Jumling Sambangi Warga Kadusirung Pagedangan

Ia menambahkan, pengembangan Payment Point juga merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Melalui sistem yang terintegrasi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota secara real time sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Andra Soni juga menegaskan kerja sama dengan Bank BJB tidak mengubah pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang tetap berada di PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga perbankan dalam menghadirkan layanan transaksi digital yang semakin mudah, cepat, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan, Payment Point Gerai Samsat dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Lepas Kafilah Kabupaten Tangerang Berlaga di MTQ ke-23 Provinsi Banten

“Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah,” ujar Berly.

Peresmian dihadiri  Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, Ketua TP PKK Tinawati Andra Soni, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sofwan Kurnia, Direktur Utama Bank BJB Ayi Subarna, jajaran Bapenda, Jasa Raharja, Polda Banten, Polda Metro Jaya, Bank Banten, serta para camat dan lurah se-Kabupaten Tangerang.(*/sul).