Lebak,koranpelita.co – Terkait penemuan mayat di Cijoro Pasir, Team Inafis Satreskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Rangkasbitung melakukan olah TKP,Selasa (7/3/2023).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, olah TKP setelah menerima laporan penemuan mayat laki-laki di Jalan Kuncoro Jakti RT005 RW007 Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Mendapatkan Laporan tersebut Team Inafis Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten dibantu Personil Polsek Rangkasbitung mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Mayat laki-laki tersebut di bawa ke RSUD Adjidarmo untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
BACA JUGA: Oknum Staf Desa Cabuli Anak Diabawh Umur, Diamankan Satreskrim Polres Serang
Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan kemudian diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Wawan Khuswandi (68) warga Jalan Kuncoro Jakti RT005 RW007 Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kemudian Andi menjelaskan jenazah diperkirakan sudah tiga hingga lima hari. Dari hasil pemeriksaan team medis RSUD Adjidarmo Rangkasbitung tidak di temukan adanya luka-luka intravital pada mayat tersebut, namun terdapat kemerahan pada mayat akibat proses pembusukan.
Terakhir Andi mengatakan, korban menderita suatu penyakit gejala strook dan darah tinggi serta korban tinggal sendiri di rumahnya. (*/sam).