Akhir Pekan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang Buka Layanan Di Tangcity Mall  

Tangerang,koranpelita.co – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang membuka layanan pembuatan Paspor di Gerai Tangcity Mall pada akhir pekan setelah adanya kerjasama dengan manajemen Tangcity Mall,Selasa (7/3/2023).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama dan disaksikan oleh pihak manajemen Tangcity Mall yang diwakili oleh Rawanto selaku Building Manager Tangcity Mall.

“Tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat memudahkan masyarakat apabila tidak bisa datang membuat paspor di hari biasa,” ujar Rakha.

Selain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dan pihak manajemen Tangcity Mall, acara tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia , Ujo Sujoto, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, para pejabat struktural, serta pegawai Kantor Imigrasi Tangerang.

BACA JUGA:  Program Jumat Curhat , Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Masyarakat Perangi Tawuran dan Obat Terlarang

BACA JUGA: Syarat Rekomendasi Kemenag Urus Paspor Umrah Dicabut

Adapun gerai paspor di Tangcity Mall merupakan bagian dari Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang yang memberikan pelayanan di setiap akhir pekan dengan membuka kuota dan mendaftar menggunakan aplikasi Mpaspor.

Pelayanan tersebut meliputi pengurusan paspor baru maupun penggantian, tetapi tidak untuk Paspor rusak, hilang, dan perubahan data.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto berharap, kegiatan ini dapat memberikan citra yang positif mengenai urusan imigrasi kepada khalayak masyarakat melalui penyebaran informasi.

“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan outcome membangun citra positif imigrasi melalui penyebaran Informasi dan kerjasama dengan media,” ucapnya. (sam).

BACA JUGA:  Infodemik Dukono : Ketika Konten Viral Mengalahkan Peringatan Bencana