Polsek Cibeber Polres Cilegon Amankan Pelaku Tawuran  

Cilegon,koranpelita.co – Respon cepat Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan  1 (satu) orang pemuda dan 5 (lima) orang  pelajar yang sedang tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon,Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.20 WIB.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber AKP Suhel membenarkan bahwa Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten bersama masyarakat telah mengamankan satu orang pemuda dan lima orang pelajar.

Kapolsek Cibeber AKP Suhel menyebut, penangkapan berlangsung saat personil Polsek Cibeber melaksanakan patroli kewilayahan, sekitar jam 02.20 wib. Personil patroli menemukan adanya sekelompok pemuda yang telah melakukan tawuran di jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber dan melarikan diri ke lingkungan Ciberko Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

BACA JUGA:  Pengamat: Kejagung Sebaiknya Ambil Alih dan Usut Kasus Pagar Laut Tangerang 

“Selanjutnya sekelompok pemuda tersebut berhasil di amankan di bantu masyarakat dan Rt Lingkungan ciberko kecamatan Cibeber Kota Cilegon saudara Nazarudin,” ucap Suhel.

BACA JUGA : Kapolres Pandeglang Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama, Ini Pesanya

Adapun identitas dari 1 (satu) orang pemuda dan lima orang pelajar tersebut yaitu, MY (16) warga Waringin kurung,RR (17) warga Waringinkurung,MA (17) warga waringin kurung ,AA (21) warga Waringin Kurung,MH (18) warga Waringin Kurung,FZ (20) warga Taman Krakatau Cilegon.

Suhel menjelaskan dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti  berupa tiga buah Sarung yang sudah dibentuk, satu buah tongkat besi ukuran ± 60cm, satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna Hitam, satu unit Sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT Warna Merah putih tanpa Plat Nomor.

BACA JUGA:  Pengamat: Kejagung Sebaiknya Ambil Alih dan Usut Kasus Pagar Laut Tangerang 

Atas kejadian tersebut Kapolsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten AKP Suhel memanggil para orang tua ke 6 pemuda tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat

Kapolsek Cibeber AKP Suhel menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 20.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian melalui call center 110 Polres Cilegon atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat,”ucapnya. (*/sam).

BACA JUGA:  Pengamat: Kejagung Sebaiknya Ambil Alih dan Usut Kasus Pagar Laut Tangerang