Lampung Tengah, koranpelita.co – Kepala kampung (Kakam) Ali Sadikin, merealiasasikan Pembagian Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur kampung, Linmas dan Insentif BPK yang berlokasi di kampung Tanjung Ratu Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Rabu (29/03/2023).
Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kampung Tanjung Ratu yang dihadiri langsung Camat Selagai Lingga beserta Staf dan seluruh perangkat kampung Tanjung Ratu.
Kakam Ali Sadikin dalam sambutannya menyampaikan Permohonan maaf dari pak Bupati dan Kepala Dinas PKM atas keterlambatan pencairan Siltap pada tahap ini.
“Kemungkinan adanya kendala dari atas, sehingga ada keterlambatan,” jelasnya.
Camat Selagai Lingga Dedi Fadilah Alida, SE.MM juga berpesan dalam sambutanya agar seluruh perangkat dapat kompak selalu dan mendukung program kepala kampung agar terwujudnya kampung yang lebih maju lagi.
Disamping itu Dedi Fadilah Juga menambahkan Pencairan ADD tahun ini, Kecamatan Selagai Lingga adalah Peringkat Ke-2 dari seluruh kecamatan yang ada di Lampung Tengah dalam percepatan pencairan.
“Ini semua diperoleh bukan secara praktis butuh kerja keras,” terangnya.
Selain itu Dedi juga memberikan kabar gembira kepada perangkat, bahwa In sya Allah sebelum lebaran ADD sudah cair lagi.
Di tempat yang sama wakil Ketua BPK Raden Ismail berterimakasih Kepada Kepala kampung Tanjung Ratu atas kerjasamanya dan beliau sangat mengapresiasi kinerja para perangkat dalam pemerintahan Kampung Tanjung Ratu yang mana saat ini sudah jauh lebih baik,
“Percepatan dalam bidang pembangunan dilihat sangat cepat dalam pengerjaannya ini membuktikan kesungguhan dan kerja keras kepala kampungnya, Pungkasnya,” (Jaini/Subari).