JAM Intelijen: Terapkan Pola Hidup Sederhana dengan Tidak Tunjukan Sikap Hedonisme

Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Amir Yanto mengingatkan di masa situasi masyarakat yang responsif seluruh jajaran kejaksaan agar memiliki empati dan prihatin atas kondisi dan bangsa.

“Karena itu terapkan pola hidup sederhana dengan tidak menunjukan sikap hedonisme atau gaya hidup mewah dan berlebihan,” kata JAM Intelijen dalam amanatnya pada Apel Gabungan Kejaksaan Agung Tahun 2023 yang diikuti jajaran pegawai di seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Agung, Senin (6/3/2023).

Amir menegaskan peringatan juga berlaku untuk keluarga besar Kejaksaan. “Untuk itu pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana,” ujarnya seraya minta seluruh jajaran Adhyaksa bijak menggunakan media sosial.

Dibagian lain Amir meminta jajaran kejaksaan lebih mengoptimalkan program Jaga Desa dan berkoordinasi dengan APIP terkait penggunaan dana desa.

“Mengingat Kejaksaan bersama Kepolisian dan Kemendagri belum lama ini menandatangani Memorandum of Understanding tentang penangananan laporan pengaduan penyelenggara pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Ryamizard

Selain, kata dia, seluruh jajaran kejaksaan harus tetap menjaga netralitas sebagai aparat sipil negara dan melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan meminimalisir setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan penyelenggaraan Pemilu, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Hal itu, tuturnya, sesuai arahan Presiden dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda pada 17 Januari 2023 terkait stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu 2024 dan adanya Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang menyatakan agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Dalam amanatnya JAM Intelijen menyampaikan juga sesuai
arahan Wakil Jaksa Agung terkait Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaa , perlu menjadi perhatian dan catatan bersama kalau selama ini hanya fokus pada pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang terkesan kontestasi semata.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Ryamizard

“Namun justru melupakan hakikat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan perubahan pada birokrasi Kejaksaan agar lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat pengguna layanan (good governance and good service),” ujarnya.

Oleh karena itu dia mengajak jajaran kejaksaan menyamakan persepsi, gerak langkah, dan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi yang siap dan mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik.

Terkait integritas pegawai, tuturnya, pimpinan telah menegaskan tentang pentingnya integritas dalam bekerja. “Oleh karenanya jangan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk mencari atau mendapat keuntungan pribadi dengan melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak public trust terhadap institusi kejaksaan,” ujarnya.

Apalagi, ungkapnya, sepanjang tahun 2022 dalam empat periode survei, Kejaksaan selalu teratas dalam hal penegakan hukum yang dipercaya oleh publik. Bahkan belum lama ini, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan masih lebih tinggi dari penegak hukum lainnya yaitu sebesar 72,5 persen.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Hadiri Pelepasan Jenazah Ryamizard

“Kepercayaan yang begitu besar kepada Kejaksaan menjadi tantangan tersendiri untuk bagaimana kita lebih meningkatkan kepercayaan publik, bahkan jika perlu sampai di tingkat internasional,” ujarnya.

Oleh karena itu dia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi di lingkungan internal Kejaksaan agar public trust terhadap institusi Kejaksaan semakin meningkat.(yadi)