Jakarta, Koranpelita.co – Jaksa Agung Burhanuddin kembali mengingatkan jajaran kejaksaan maupun keluarganya untuk menerapkan pola hidup sederhana serta bijaksana dalam menggunakan media sosial.
Jaksa Agung malah meminta jajarannya lebih baik memanfaatkan media sosial serta media massa dan media elektronik untuk melacak aset-aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media daripada pamer gaya hidup mewah.
“Jadi lebih baik untuk melacak aset-aset koruptor dan membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan, daripada untuk pamer gaya hidup mewah,” kata Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/3/2023).
Dia menyebutkan pemanfaatan media sosial serta media massa dan elektronik justru mempermudah aparat penegakan hukum dalam melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna pemulihan aset negara yang dikorupsi.
“Adapun harus bijaksana dalam bermedsos yaitu wajib memperhatikan etika, adab, sopan santun dan cermati setiap unggahan. Sehingga tidak mengandung SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan instruksi pemerintah,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan keluarga insan Adhyaksa terutama ibu-ibu atau para istri jaksa yang rentan terkena sorotan publik untuk berhati-hati, bijak dan menjaga etika dalam menggunakan media sosial.
“Karena apapun postingan di medsos mudah diakses dan dimonitor publik serta jejak digital tidak bisa dihapus,” ucap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatana ini.
Sementara peringatan Jaksa Agung agar jajarannya menerapkan pola hidup sederhana bertujuan untuk membangun dan membudayakan pola hidup sederhana bagi seluruh pegawai kejaksaan sebagaimana juga tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020.
Dia pun menyebutkan penerapan pola hidup sederhana sebagai salah satu cara mencegah terjadinya perilaku koruptif dan perbuatan tercela lainnya. “Sekaligus menjadikan setiap pegawai Kejaksaan menjadi contoh teladan bagi keluarga dan lingkungannya.”
Selain itu, tuturnya, menjadi pengendalian dan introspeksi jajarannya agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
Jaksa Agung dalam instruksinya juga meminta jajarannya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai dan memamerkan barang-barang mewah serta menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial dengan tidak mengunggah foto atau video di medsos yang mempertontonkan gaya hidup berlebihan.
Apalagi, kata dia, pekerjaan seorang jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan. “Sehingga dalam melaksanakan pekerjaannya, pola hidup sederhana penting sekali dilakukan oleh seorang Jaksa,” katanya.
Dia mengatakan juga melalui pola hidup sederhana jaksa akan menghasilkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja seperti disiplin waktu, tanggung jawab, taat aturan, inisiatif, dan kreativitas, sehingga nantinya sosok Jaksa semakin dekat dengan masyarakat,” ucapnya.(yadi)
- Kejagung Tetapkan Agung Winarno Kolega Zarof Ricar di Proyek Film Tersangka TPPU - 16/04/2026
- Diduga Terima Suap Rp1,5 M, Kejagung Jebloskan Ketua Ombudsman Hery Susanto ke Rutan - 16/04/2026
- Terbesar Selamatkan Keuangan Negara Rp115 M, Kajati Emilwan: Komitmen Penegakan Hukum Tidak Hanya Orientasi Pemidanaan - 16/04/2026



