Banten,koranpelita.co – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Banten menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini Jumat Curhat di Masjid Nurul Islam Kampung Panggang Masjid Desa Kendayakan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang,Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 09.00 Wib.
Jumat Curhat dipimpin Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Wadir Samapta AKBP Asep Muhsin Jaelani dan Kasubdit Polmas Ditbimmas AKBP Adhi Chandra, dihadiri Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri, Kepala Desa Kendayakan Lukman serta Tokoh Masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Camat Kragilan Encep Binyamin Somantri menyampaikan aspirasinya atas kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polda Banten. “Saya senang dengan diselenggarakannya acara ini. Artinya akan ada perhatian, dialog dan diskusi dengan masyarakat khususnya di Desa Kandayakan. Semoga acara ini dapat menjadi informasi bagi kepolisian,” kata Rahmat.
BACA JUGA: Landmark Situ Cipondoh, Pemprov Banten Ajak Masyarakat Jaga dan Rawat Hasil Pembangunan
Sementara itu, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menanggapi beberapa pertanyaan dari Masyarakat. “Saya memerintahkan personel Bhabinkamtibmas serta Kapolsek setempat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait tentang permasalahan lampu penerangan jalan umum serta kaca cempung yang harus ada di setiap pertigaan jalan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas serta terhidar dari laka lantas,” kata Edy.
Edy menambahkan terkait bagaimana proses pengurusan E-tilang terkait lampu merah di pertigaan karena sering terjadinya kemacetan di perempatan sentul hingga berjam jam serta bagaimana untuk mengetahui terkait penyelesaian kasus kriminalitas.
E Tilang bisa mendeteksi pengedara yang tidak memakai helm, Plat Nomor, serta pengendara berboncengan 3 orang apabila warga terkena E Tilang bisa langsung datang ke Polda untuk mengurusnya nanti personel akan mengarahkan bagaimana cara proses penyelesaiannya. Sedangkan untuk kemacetan pihak kepolisian terus berusaha mengurai kemacetan yang terjadi dengan cara menerjunkan personel dari pagi hari dan sore.
“Terkait lampu merah kami sudah mengusulkan ke Dishub namun belum ada respon, terkait permasalahan penaganan perkara agar masyarakat aktif menanyakan sampai dimana proses perkaranya ke penyidik baik di Polsek maupun Polres,” ujar Edy.
Terkait Ketertiban semua masyarakat bisa menjadi polmas yaitu dengan cara membentuk kelompok kemasyarakatan untuk menjaga ketertiban.
Permasalahan sampah pihak desa bisa mengajukan ke pemerintah daerah untuk menyediakaan tempat sampah di setiap RT dan mencari donatur dari warga yang mempunyai rezeki lebih serta perlu adanya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
BACA JUGA: Tidak Ada Tempat Praktik Premanisme di Wilayah Hukum Polda Banten
“Peroses penerimaan Polri semua gratis tidak ada biaya yang harus di keluarkan untuk calon dan apabila ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan jangan percaya bila menemukan oknum yang merugikan segera laporkan,”jelas Kombes Pol Edy Sumardi.
Para Tokoh Masyarakat dan warga yang mengadiri Jumat Curhat memberikan apresiasi . Mereka merasa bahagia dan terbantu serta mendapatkan pencerahan melalui Jumat Curhat . (*/sam).



