Tidak Ada Tempat Praktik Premanisme di Wilayah Hukum Polda Banten

Banten,koranpelita.co – Ditreskrimum Polda Banten berhasil amankan 10 Debt Collector di Jalan  Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan,Kamis (23/02) sekitar pukul 10.30 Wib.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M.Akbar  mengatakan, telah diamankan 10 orang Debt Collector yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang. Kelompok Citra pelaku diantaranya adalah JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35). Selain itu kelompok Serang II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26).

Kompol M.Akbar menjelaskan kronologis kejadian tersebut berawal dari keributan ketika kelompok Debt Collector sebanyak 10 orang pimpinan Papi Ambon mengamankan sopir TT (22) dan mobil Dump Truck Mitsubishi Fuso Nopol : F-8533-FF berwarna orange akan dibawa menuju PT. Adira Finance Citra Raya dengan alasan mobil tersebut menunggak 4 bulan Angsuran.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Buka Festival Kampung Budaya Kemuning

BACA JUGA: Kabidkeu Polda Banten Sambang Ulama Pondok Pesantren Ifadatul Tolibin

Dalam hal ini Akbar menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa bareng bukti ,satu unit mobil Dum Truck Mitsubishi Fusi Nopol : F-8588-FF.

Terakhir Akbar mengatakan tindakan yang dilakukan kepolisian membuat laporan polisi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucapnya. (*/sam).

Admin
Latest posts by Admin (see all)
BACA JUGA:  Lantik Yogie Verdika Sebagai Kasi Intel, Kajari Jakpus: Momentum Perkuat Peran Intelijen dalam Penegakan Hukum