Jakarta, Koranpelita.co -Kejaksaan Republik Indonesia dan Kejaksaan Singapura melalui perwakilan delegasi masing-masing Kejaksaan dari kedua negara melakukan pertemuan selama dua hari pada 16-17 Februari di Yogyakarta.
“Pertemuan kedua delegasi dalam rangka perpanjangan kerjasama Prosecutors to Prosecutors (P to P) melalui pembahasan Memorandum of Understanding antara kedua lembaga,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Sabtu (18/2/2023).
Dia menyebutkan pertemuan yang dihadiri Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono secara virtual, bertujuan meneguhkan kembali komitmen memperpanjang kerja sama Prosecutors to Prosecutor.
Dalam pertemuan tersebut JAM Pembinaan menekankan peran penting Kejaksaan kedua negara yang meskipun terdapat sedikit perbedaan wewenang, namun keduanya mempunyai peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law.
“Karena itu JAM Pembinaan mengharapkan jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi ddapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan,” ucap Sumedana mengutip sambutan JAM Pembinaan.
Adapun yang dibahas kedua delegasi dalam pertemuan selama dua hari yaitu untuk menyepakati kembali kerja sama saling bertukar pengalaman serta informasi termasuk terkait dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pembahasan dimoderatori Mahayu D Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana mewakili KBRI Singapura yang dihadiri delegasi Indonesia yang diwakili masing-masing bidang yaitu bidang Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu bidang Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan. Kemudian Pusat Pemulihan Aset, Direktur Hukum Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.
Sementara delegasi Singapura diwakili Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam. (yadi)



