Kajati Banten Didik Farkhan Siap Bantu Pemda-BUMD Kembalikan Aset-Aset Negara

Jakarta, Koranpelita.co – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan pihaknya siap membantu Pemerintah Daerah dan BUMD di Banten dalam mengembalikan aset-aset negara yang dikuasai pihak ketiga.

Menurut Didik dalam upaya mengembalikan aset-aset negara tersebut dirinya akan memanfaatkan pengalamannya saat bertugas di wilayah hukum Kejati Jawa Timur dan Bali.

“Saya akan mamfaatkan pengalaman dalam menyelesaikan dan mengembalikan berbagai aset negara bermasalah di kedua wilayah untuk dilanjutkan di Banten,” kata mantan Kajari Surabaya dan Aspidsus Kejati Jawa Timur ini.

Oleh karena itu pihaknya siap saling bahu membahu dengan para kepala daerah yaitu Walikota, Bupati dan Gubernur Banten dalam upaya mengembalikan aset-aset negara.

BACA JUGA:  Akibat Banjir Lahar di Magelang Dua Orang Meninggal Dunia 

Keinginannya tersebut sebelumnya disampaikan Didik saat melantik dan pisah sambut pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejati Banten, Kamis (23/2/2023).

Mereka yang dilantik yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Rina Virawati, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Serang Muhammad Yusfidli, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Ketut Maha Agung.

Selain itu Kepala Kejaksaan NegeriKabupaten Tangerang Ferry Herlius, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Maya Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Diana Wahyu Widiyanti dan Koordinator Neneng Rahmadini.

Adapun dalam pengarahannya seusai pelantikan Kajati mengharapkan pejabat baru segera melaksanakan tugas dan menjaga amanah serta menjaga nama kejaksaan sebagaimana diamanatkan Jaksa Agung.

Dia pun meminta mereka bersikap profesional dalam setiap penanganan perkara, kedepankan hati nurani dalam pengambilan keputusan serta bahu membahu untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.(yadi)

BACA JUGA:  Kejati Kalbar-IAD Gelar Baksos di LPAI Ar Rahmah dan Lanjut Buka Bersama