Permudah Penyidikan Dugaan Korupsi BAKTI Kementerian Kominfo, 23 orang Dicegah Ke Luar Negeri

Jakarta,koranpelita.co – Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia menetapkan Keputusan tentang Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, keputusan pencegahan terhadap 23 orang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Amir Yanto atas nama Jaksa Agung.

“Adapun mereka yang dicegah ke luar wilayah Indonesia karena ada dugaan keterlibatannya melakukan korupsi dalam kasus tersebut dan untuk mempermudah proses penyidikan oleh Tim Jaksa penyidik menggali informasi terkait parkara,” ungkap Sumedana, Rabu (18/1/2023).

BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda Banten Ringkus Dua Pelaku Perdagangan Orang Modus Lowongan Kerja Restoran

Dia menambahkaan, mereka yang dicegah ke luar negeri sejak keluarnya keputusan JAM Intelijen atas nama Jaksa Agung pada 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 saat ini masih tetap berada di  Indonesia.

Adapun dari 23 orang yang dicegah ke luar negeri sebanyak delapan orang dari BAKTI Kominfo dengan enam orang diantaranya dari pihak Direksi, termasuk Direktur Utama PT BAKTI Kominfo yakni ALL.

Dicegah Ke luar negeri :

  1.  BI, Direktur PT Surya Energi Indotama
  2.  AA, Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta.
  3.  MA, Account Director PT Huawei Tech Investment.
  4.  AAL, Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  5.  FM, Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika).
  6.  AJ, Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  7.  DJI, Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi
    dan Informatika.
  8.  DAF, Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan
  9.  BN, Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  10.  MJ, Direktur Utama PT Telkominfra.
  11.  BS, Direktur Utama PT Telkominfra.
  12.  JS, Direktur Utama PT Sansaine Exindo.
  13.  BP, Direktur PT ZTE Indonesia.
  14.  LWX, Direktur PT ZTE Indonesia.
  15.  LWQ, Direktur Utama PT ZTE Indonesia .
  16.  HJ, Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtra.
  17. AS, Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtra .
  18. MFM, Kepala Divisi Lastmil/ Backhaul BAKTI – Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  19. EH ,Pegawai BAKTI – Kementerian Komunikasi dan Informatika).
  20. GMS ,Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
  21. CM ,CEO PT Huawei Tech Investment.
  22.  LH ,CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia.
  23.  DM ,Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia. (rls/sam).
BACA JUGA:  Penemuan Mayat di Sungai Wulan Demak, Polisi : Tidak Ada Unsur Tindak Pidana