Lukai Hati Umat Islam, Legislator Kecam Tindakan Bakar Al Quran di Swedia

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta

JAKARTA, koranpelita.co – Seorang politisi sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan, melakukan pembakaran kitab suci Al Quran jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia.

Aksi demonstrasi untuk memprotes Turki terkait keinginan Swedia yang ingin masuk NATO dan terjadi pembakaran kitab suci tersebuti mendapatkan perhatian dunia sekaligus protes besar atas tindakan provokatif itu.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam tindakan keji tersebut

BACA JUGA : Panglima TNI Tinjau IKN di Titik Nol Nusantara

“Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Al Quran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” sebutnya dalam keterangan persnya kepada media, Minggu (22/01/2023).

Pihaknya mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia ini. Aksi rasis tidak dapat dibenarkan. Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Al Quran.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini juga mendorong Pemerintah RI agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini kepada otoritas Swedia dan mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

BACA JUGA : Polres Lampung Tengah Terjunkan Personil Pengamanan Wihara, Pastikan Keamanan Perayaan Imlek

“Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan Negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki,” ujar Legislator Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta ini. Hum .