JAKARTA, koranpelita.co – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras dan mendesak Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi untuk melayangkan nota protes ke Pemerintah Swedia. Atas Aksi pembakaran kitab suci Umat Islam oleh Pemimpin partai sayap kanan Denmark Stram Kurs, Rasmus Paludan.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk keras tindakan provokatif ini, yang jelas (tindakan pembakaran Alquran ini) merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia,” tegas Kharis, Minggu (22/01/2023).
BACA JUGA : Lukai Hati Umat Islam, Legislator Kecam Tindakan Bakar Al Quran di Swedia
Segala tindakan kebencian, menurut Abdul Kharis. Terhadap keyakinan, rasialisme, dan Islamofobia yang muncul di barat dengan sikap Swedia yang membiarkan bahkan polisinya menjaga aksi terkutuk itu jelas tidak dapat diterima. Seharusnya, tindakan tersebut tidak diizinkan, dikarenakan hal itu jelas penghinaan terhadap nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.
“Saya meminta Menteri Luar Negeri mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia dan segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta untuk menegaskan bahwa Indonesia dan khususnya Umat Islam Indonesia amat sangat kecewa atas kejadian terkutuk itu,” jelasnya.
Abdul Kharis berharap Umat Islam di Indonesia tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan perdamaian dunia, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu dan terus mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil’alamin dan melawan segala sikap Islamofobia serta aksinya di lapangan,” pungkanya . Dnu .
- Pasien BPJS Meninggal Usai 3 Jam Telantar di IGD, Kuasa Hukum Keluarga Duta RS Sari Asih Bintaro Lebih Utamakan Administrasi - 27/05/2026
- Praktisi Hukum Taufik H. Nasution Soroti Penanganan Kasus Dugaan Suap Proyek di Bekasi - 16/05/2026
- Mayoritas Jalan Desa Ciledug Mulus, Kades Niat Rampungkan Sisa Perbaikan - 24/04/2026



